Dirinya meminta warga tetap bersabar dan tidak terprovokasi selama proses berjalan.
"Kami percaya, suara masyarakat pasti akan didengar oleh kementerian," cetusnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dan dikawal ketat aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib.
Ada Potensi Tinjau Kondisi Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut terdapat potensi untuk melihat kembali kondisi di wilayah Kabupaten Dairi, yang menjadi lokasi PT DPM setelah pencabutan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan KLH Laksmi Widyajayanti menyampaikan bahwa ketika SK Menteri LHK keluar untuk SKKL PT DPM di Kabupaten Dairi telah melakukan berbagai kajian hingga dinyatakan layak lingkungan.
"Tetapi memang ada proses-proses yang di pengadilan itu sudah berlangsung dan juga sekarang sudah ada putusannya, sehingga juga memang kita saat ini, nanti mungkin ke depannya akan kita cek kembali. Jadi intinya seperti itu, karena yang namanya rona lingkungan hidup kan selalu berubah dari waktu ke waktu," katanya melansir Antara.
"Jadi pada saat itu dipotret seperti apa, sekarang ini belum tentu sama. Karena sekarang juga ada tambahan-tambahan terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di sana," sambungnya.
Pencabutan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) pada 2024 memutuskan pencabutan SK yang dikeluarkan oleh KLHK setelah warga di wilayah di mana PT DPM akan beroperasi.
Pencabutan itu resmi dengan keluarnya Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 888 Tahun 2025.
Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa dengan pencabutan tersebut maka kegiatan pertambangan dengan izin lingkungan yang sudah dicabut tersebut tidak dapat dilakukan.
Meski perusahaan tersebut memiliki surat dari pemerintah daerah, Vivien mengatakan hal itu tidak berpengaruh dengan pelarangan kegiatan tersebut.
"Kalau dari perspektif KLH, kami tetap keras. Dia tidak bisa menjalankan operasi karena memang setelah kami evaluasi secara lingkungan ternyata memang masih belum cukup," kata Vivien.
Berita Terkait
-
Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan
-
Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan
-
Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam