Dirinya meminta warga tetap bersabar dan tidak terprovokasi selama proses berjalan.
"Kami percaya, suara masyarakat pasti akan didengar oleh kementerian," cetusnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dan dikawal ketat aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib.
Ada Potensi Tinjau Kondisi Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut terdapat potensi untuk melihat kembali kondisi di wilayah Kabupaten Dairi, yang menjadi lokasi PT DPM setelah pencabutan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan KLH Laksmi Widyajayanti menyampaikan bahwa ketika SK Menteri LHK keluar untuk SKKL PT DPM di Kabupaten Dairi telah melakukan berbagai kajian hingga dinyatakan layak lingkungan.
"Tetapi memang ada proses-proses yang di pengadilan itu sudah berlangsung dan juga sekarang sudah ada putusannya, sehingga juga memang kita saat ini, nanti mungkin ke depannya akan kita cek kembali. Jadi intinya seperti itu, karena yang namanya rona lingkungan hidup kan selalu berubah dari waktu ke waktu," katanya melansir Antara.
"Jadi pada saat itu dipotret seperti apa, sekarang ini belum tentu sama. Karena sekarang juga ada tambahan-tambahan terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di sana," sambungnya.
Pencabutan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) pada 2024 memutuskan pencabutan SK yang dikeluarkan oleh KLHK setelah warga di wilayah di mana PT DPM akan beroperasi.
Pencabutan itu resmi dengan keluarnya Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 888 Tahun 2025.
Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa dengan pencabutan tersebut maka kegiatan pertambangan dengan izin lingkungan yang sudah dicabut tersebut tidak dapat dilakukan.
Meski perusahaan tersebut memiliki surat dari pemerintah daerah, Vivien mengatakan hal itu tidak berpengaruh dengan pelarangan kegiatan tersebut.
"Kalau dari perspektif KLH, kami tetap keras. Dia tidak bisa menjalankan operasi karena memang setelah kami evaluasi secara lingkungan ternyata memang masih belum cukup," kata Vivien.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat
-
Demo Kaltim Dipicu Apa? Ini Fakta Aksi Besar Ribuan Warga 21 April 2026
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum