Dirinya meminta warga tetap bersabar dan tidak terprovokasi selama proses berjalan.
"Kami percaya, suara masyarakat pasti akan didengar oleh kementerian," cetusnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dan dikawal ketat aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib.
Ada Potensi Tinjau Kondisi Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut terdapat potensi untuk melihat kembali kondisi di wilayah Kabupaten Dairi, yang menjadi lokasi PT DPM setelah pencabutan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan KLH Laksmi Widyajayanti menyampaikan bahwa ketika SK Menteri LHK keluar untuk SKKL PT DPM di Kabupaten Dairi telah melakukan berbagai kajian hingga dinyatakan layak lingkungan.
"Tetapi memang ada proses-proses yang di pengadilan itu sudah berlangsung dan juga sekarang sudah ada putusannya, sehingga juga memang kita saat ini, nanti mungkin ke depannya akan kita cek kembali. Jadi intinya seperti itu, karena yang namanya rona lingkungan hidup kan selalu berubah dari waktu ke waktu," katanya melansir Antara.
"Jadi pada saat itu dipotret seperti apa, sekarang ini belum tentu sama. Karena sekarang juga ada tambahan-tambahan terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di sana," sambungnya.
Pencabutan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) pada 2024 memutuskan pencabutan SK yang dikeluarkan oleh KLHK setelah warga di wilayah di mana PT DPM akan beroperasi.
Pencabutan itu resmi dengan keluarnya Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 888 Tahun 2025.
Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa dengan pencabutan tersebut maka kegiatan pertambangan dengan izin lingkungan yang sudah dicabut tersebut tidak dapat dilakukan.
Meski perusahaan tersebut memiliki surat dari pemerintah daerah, Vivien mengatakan hal itu tidak berpengaruh dengan pelarangan kegiatan tersebut.
"Kalau dari perspektif KLH, kami tetap keras. Dia tidak bisa menjalankan operasi karena memang setelah kami evaluasi secara lingkungan ternyata memang masih belum cukup," kata Vivien.
Berita Terkait
-
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra
-
Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Pesta DJ Seksi di Riau saat Sumut Banjir Bandang, Netizen Geram: Di Mana Hati Nurani?
-
Geger Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Tembus Rp10 Miliar dalam 24 Jam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan