Suhardiman
Rabu, 04 Juni 2025 | 17:44 WIB
Warga Demo Kantor Bupati Dairi. [Istimewa]

Dirinya meminta warga tetap bersabar dan tidak terprovokasi selama proses berjalan.

"Kami percaya, suara masyarakat pasti akan didengar oleh kementerian," cetusnya.

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dan dikawal ketat aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib.

Ada Potensi Tinjau Kondisi Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut terdapat potensi untuk melihat kembali kondisi di wilayah Kabupaten Dairi, yang menjadi lokasi PT DPM setelah pencabutan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi dan Mutu Lingkungan KLH Laksmi Widyajayanti menyampaikan bahwa ketika SK Menteri LHK keluar untuk SKKL PT DPM di Kabupaten Dairi telah melakukan berbagai kajian hingga dinyatakan layak lingkungan.

"Tetapi memang ada proses-proses yang di pengadilan itu sudah berlangsung dan juga sekarang sudah ada putusannya, sehingga juga memang kita saat ini, nanti mungkin ke depannya akan kita cek kembali. Jadi intinya seperti itu, karena yang namanya rona lingkungan hidup kan selalu berubah dari waktu ke waktu," katanya melansir Antara.

"Jadi pada saat itu dipotret seperti apa, sekarang ini belum tentu sama. Karena sekarang juga ada tambahan-tambahan terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di sana," sambungnya.

Pencabutan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) pada 2024 memutuskan pencabutan SK yang dikeluarkan oleh KLHK setelah warga di wilayah di mana PT DPM akan beroperasi.

Pencabutan itu resmi dengan keluarnya Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 888 Tahun 2025.

Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa dengan pencabutan tersebut maka kegiatan pertambangan dengan izin lingkungan yang sudah dicabut tersebut tidak dapat dilakukan.

Meski perusahaan tersebut memiliki surat dari pemerintah daerah, Vivien mengatakan hal itu tidak berpengaruh dengan pelarangan kegiatan tersebut.

"Kalau dari perspektif KLH, kami tetap keras. Dia tidak bisa menjalankan operasi karena memang setelah kami evaluasi secara lingkungan ternyata memang masih belum cukup," kata Vivien.

Load More