SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial SN sempat bikin heboh karena melaporkan anggota DPRD Sumut atas kasus kekerasan seksual.
Kini pegawai bank swasta di Medan tersebut melaporkan mantan kuasa hukumnya Muhammad Reza ke polisi.
SN melaporkan Reza ke Polsek Medan Tembung atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP. Reza diduga telah merampas satu unit handphone milik Liza, yang hingga kini tidak dikembalikan.
Perangkat tersebut dikabarkan menyimpan dokumen, rekaman, serta komunikasi penting yang berpotensi membuka sisi lain dari konstruksi perkara in, khususnya yang berkaitan dengan FA anggota DPRD Sumut, yang lebih dahulu dilaporkannya terkait kekerasan seksual.
Irfan Hariyanto selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa kliennya telah mencabut kuasa dengan kesadaran penuh setelah menyadari adanya indikasi rekayasa perkara yang diduga dilakukan oleh pengacara sebelumnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh seluruh langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas penguasaan barang bukti pribadi kliennya secara melawan hukum.
"Kami sudah melaporkan Muhammad Reza ke Polsek Medan Tembung berdasarkan Pasal 362 KUHP. Barang yang dicuri adalah handphone milik klien kami yang berisi banyak data penting. Kami menilai ini bukan hanya pelanggaran etika profesi, tapi juga potensi tindak pidana yang serius," kata Irfan kepada SuaraSumut.id, Rabu 4 Juni 2025.
Dirinya tidak menyebut secara rinci isi dari handphone tersebut, namun menegaskan bahwa perangkat itu menyimpan bukti-bukti yang sangat krusial, yang seharusnya menjadi bagian dari proses hukum, bukan justru dikuasai secara tidak sah oleh mantan kuasa hukum.
"Ini bukan hanya soal kehilangan handphone. Ini soal penyalahgunaan kuasa hukum untuk membentuk arah perkara sesuai kepentingan tertentu, bukan demi kebenaran," tegasnya.
Sementara terkait laporan ini, Muhammad Reza membantah tuduhan dari pihak SN. Ia bahkan telah membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Rabu 4 Juni 2025, terkait pencemaran nama baik.
"Saya sedang di Polrestabes Medan membuat laporan (pencemaran nama baik), nanti saya sampaikan klarifikasi," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap karyawati bank berinisial SN (24).
Laporan korban ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.
Kasus ini berawal pada Januari 2025, saat SN yang bekerja sebagai sales marketing di salah satu bank swasta berkenalan dengan FA di kantor DPRD. Korban menawarkan kepada FA untuk menjadi nasabahnya.
Pada perkenalan di kantor DPRD itu, korban menawarkan jadi nasabah bank terhadap FA. Saat berkenalan itu, keduanya sempat bertukar nomor telepon. Setelah bertukaran nomor, keduanya intens berkomunikasi.
Berita Terkait
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut