SuaraSumut.id - Memperingati momen Idul Adha 1446 Hijriah, Telkomsel menyalurkan hewan kurban ke seluruh Indonesia melalui inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) 'Sambungkan Senyuman’.
Melalui kegiatan ini, Telkomsel menyalurkan 546 ekor kambing atau domba dan lebih dari 114 ekor sapi kepada lebih dari 42.000 masyarakat yang membutuhkan di 600 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Agar pendistribusian hewan kurban dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat, Telkomsel bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, seperti Dompet Dhuafa, karyawan hingga UMKM lokal di sekitar wilayah distribusi.
Para UMKM turut berperan penting sebagai penyedia hewan kurban dan pengolah daging kurban menjadi makanan siap saji.
Selain itu, karyawan Telkomsel juga turut berkontribusi merealisasikan kegiatan ini melalui komunitas kerohanian Islam perusahaan, yakni Majelis Telkomsel Taqwa (MTT).
Distribusi hewan kurban dilakukan di kawasan permukiman, komunitas dhuafa dan disabilitas, rumah sakit, panti asuhan, yayasan, wilayah terdampak bencana, serta wilayah dengan kebutuhan sosial tinggi.
Direktur Network Telkomsel, Indra Mardiatna, menyampaikan, Idul Adha merupakan momen yang tepat untuk memperkuat nilai kepedulian, kolaborasi, dan gotong royong.
"Telkomsel terus berupaya agar inisiatif ini tidak sebatas seremonial, melainkan bisa menjadi jembatan keberkahan bagi kita semua, serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal secara berkelanjutan," kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Kamis 5 Juni 2025.
"Inilah wujud komitmen nyata bahwa jaringan kami tak sekadar sinyal, tetapi juga sambungan hati dan senyuman ke seluruh pelosok negeri," sambungnya.
Penyerahan hewan kurban telah dilakukan secara hybrid dan serentak di setiap kantor perwakilan area dan kantor pusat Telkomsel pada Rabu 4 Juni 2025.
Penyerahan turut dihadiri oleh jajaran direksi Telkomsel, perwakilan mitra strategis, serta perwakilan penerima manfaat dari berbagai daerah.
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Waktu mulai diperbolehkannya menyembelih hewan kurban adalah usai sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah. Sementara itu, batas akhirnya adalah di hari ketiga hari tasyrik, tepatnya pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Dimulainya waktu penyembelihan hewan kurban tersebut sebagaimana yang tertuang dalam hadits Nabi riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib berikut.
"Sungguh yang pertama kali kami lakukan di hari ini adalah shalat, lalu kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal tersebut (menyembelih setelah shalat), maka dia sudah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).
Berita Terkait
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten
-
Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat
-
Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat
-
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi