SuaraSumut.id - Memperingati momen Idul Adha 1446 Hijriah, Telkomsel menyalurkan hewan kurban ke seluruh Indonesia melalui inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) 'Sambungkan Senyuman’.
Melalui kegiatan ini, Telkomsel menyalurkan 546 ekor kambing atau domba dan lebih dari 114 ekor sapi kepada lebih dari 42.000 masyarakat yang membutuhkan di 600 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Agar pendistribusian hewan kurban dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat, Telkomsel bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, seperti Dompet Dhuafa, karyawan hingga UMKM lokal di sekitar wilayah distribusi.
Para UMKM turut berperan penting sebagai penyedia hewan kurban dan pengolah daging kurban menjadi makanan siap saji.
Selain itu, karyawan Telkomsel juga turut berkontribusi merealisasikan kegiatan ini melalui komunitas kerohanian Islam perusahaan, yakni Majelis Telkomsel Taqwa (MTT).
Distribusi hewan kurban dilakukan di kawasan permukiman, komunitas dhuafa dan disabilitas, rumah sakit, panti asuhan, yayasan, wilayah terdampak bencana, serta wilayah dengan kebutuhan sosial tinggi.
Direktur Network Telkomsel, Indra Mardiatna, menyampaikan, Idul Adha merupakan momen yang tepat untuk memperkuat nilai kepedulian, kolaborasi, dan gotong royong.
"Telkomsel terus berupaya agar inisiatif ini tidak sebatas seremonial, melainkan bisa menjadi jembatan keberkahan bagi kita semua, serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal secara berkelanjutan," kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Kamis 5 Juni 2025.
"Inilah wujud komitmen nyata bahwa jaringan kami tak sekadar sinyal, tetapi juga sambungan hati dan senyuman ke seluruh pelosok negeri," sambungnya.
Penyerahan hewan kurban telah dilakukan secara hybrid dan serentak di setiap kantor perwakilan area dan kantor pusat Telkomsel pada Rabu 4 Juni 2025.
Penyerahan turut dihadiri oleh jajaran direksi Telkomsel, perwakilan mitra strategis, serta perwakilan penerima manfaat dari berbagai daerah.
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Waktu mulai diperbolehkannya menyembelih hewan kurban adalah usai sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah. Sementara itu, batas akhirnya adalah di hari ketiga hari tasyrik, tepatnya pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Dimulainya waktu penyembelihan hewan kurban tersebut sebagaimana yang tertuang dalam hadits Nabi riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib berikut.
"Sungguh yang pertama kali kami lakukan di hari ini adalah shalat, lalu kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal tersebut (menyembelih setelah shalat), maka dia sudah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).
Berita Terkait
-
Indonesia Rising Stars Award 2026 Beri Apresiasi untuk PLN Mobile
-
Peran Inovatif Telkomsel Berbuah Penghargaan Impact Solution
-
Telkomsel Bongkar Jam Sakral Ramadan 2025: Trafik Digital Meledak 87 Persen Saat Sahur
-
Libur Nataru, Internet Melonjak! Trafik Telkomsel Naik 12,42 Persen
-
Telkomsel Rombak Jajaran Direksi, Lionel Chng Resmi Jabat Direktur Marketing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional