SuaraSumut.id - Pelaku begal di Medan, Sumatera Utara (Sumut), beraksi dengan modus mengajak korban kencan check in hotel untuk menjerat korbannya.
Korban diketahui bernama Khoirudin Lubis (31) dibegal saat berada di Hotel Labanan Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N Max dan kartu ATM dengan kerugian sekitar Rp 22 juta.
Usai perampokan, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan ini tertuang dalam LP/B/1830/Vl/ 2025/ SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 2 Juni 2025.
Baca Juga:
Sadis! Pelajar Pakem Jadi Korban Begal, Uang Dirampas, Perut Disayat Cutter
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah menyampaikan pihaknya yang mendapat laporan kejadian ini kemudian bergerak dan menangkap pelaku begal tersebut.
Kedua pelaku yang ditangkap bernama Jahfaldi Adha Hudzaifa Nasution (21) dan wanita bernama Fitri Balqis (23) keduanya warga Medan.
"Keduanya ditangkap dari dalam kamar di sebuah penginapan (Hotel Oyo) di Jalan Sei Blutu,” kata Iptu Hafiz kepada SuaraSumut.id, Senin 9 Juni 2025.
Ia mengatakan pada saat pengembangan tersangka Jahfaldi melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
"Kemudian tim langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis," ungkap Hafiz.
Baca Juga:
Aksi Begal Kembali Gentayangan di Bogor, Pelajar Luka Parah dan Motor Dibawa Kabur
Dari kedua pelaku begal ini, polisi turut mengamankan barang bukti dua handphone, uang Rp 255 ribu, 1 jam tangan dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4759 ACO.
Dari pemeriksaan, masih Hafiz mengatakan pelaku beraksi dengan memancing korban untuk check in di hotel dengan tersangka wanita Fitri Balqis.
Berita Terkait
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025
-
LPS Jamin Dana Nasabah Korban Bencana Sumatera Tetap Aman
-
Pilihan Makanan Sehat Pengganti Nasi untuk Sarapan Bergizi
-
Sederet Street Food Khas Thailand, dari Tod Mun Pla hingga Cacing Goreng
-
4 Sunscreen Wardah untuk Perlindungan Maksimal Sehari-hari, Cocok Semua Jenis Kulit