Namun, sesampainya di hotel, tersangka Jahfaldi datang dan menganiaya korban lalu melarikan sepeda motornya.
"Kedua pelaku kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjutnya," ucapnya.
Terhadap kedua pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Aksi begal di Kota Medan saat ini sangat marak dan mengkhawatirkan. Kasus begal tidak hanya merampas harta benda, tetapi juga melukai korban hingga mengancam nyawa korbannya.
Aparat kepolisian telah menangkap beberapa pelaku, namun kasus begal tetap menjadi masalah serius yang membutuhkan peran serta masyarakat dan berbagai pihak untuk mengatasinya.
Secara umum, begal di Medan sering melibatkan geng motor bersenjata tajam yang beroperasi di berbagai wilayah sehingga menciptakan ketakutan di kalangan warga.
Upaya penanggulangan meliputi patroli gabungan dan aktivasi kembali ronda malam oleh masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan juga terus dilakukan tapi tetap saja kasus begal bermunculan.
Faktor utama yang menyebabkan maraknya aksi begal di Medan saat ini adalah kombinasi dari beberapa aspek, terutama:
1. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang semakin meluas, sehingga memicu pelaku melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan narkoba mereka.
2. Kondisi ekonomi yang buruk, termasuk kemiskinan, tingginya pengangguran, dan ketidakstabilan ekonomi.
3. Lemahnya penegakan hukum dan kurang seriusnya aparat dalam pencegahan dan penindakan kasus begal, termasuk minimnya patroli dan deteksi dini terhadap potensi aksi kejahatan.
4. Faktor sosial seperti rendahnya pendidikan, lemahnya pengawasan sosial, dan pengaruh lingkungan yang negatif, termasuk kenakalan remaja dan kurangnya lapangan pekerjaan.
5. Urbanisasi dan pertumbuhan kota yang cepat juga berkontribusi pada meningkatnya kejahatan jalanan seperti begal.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persebaya Tantang PSMS demi Tiket Semifinal
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap
-
Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Bunga Es Menumpuk di Freezer? Ini 5 Cara Ampuh Mencegahnya