SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri 2024.
Sejauh ini, total kerugian korban berkisar Rp 1,43 miliar. Dalam kasus ini, tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu tersangka merupakan purnawirawan Polri berinisial Aipda PBN. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah SS dan RN yang masih memiliki hubungan keluarga.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi mengatakan, kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri.
Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.
"Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis," katanya kemarin.
Nanang Masbudhi mengatakan tersangka membuka bimbingan belajar bernama "Maju Bersama" sejak 2014. Mereka mematok biaya hingga Rp 400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan.
"Tersangka utama PBN adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel "Maju Bersama". Tersangka SS dan RN yang masih memiliki hubungan keluarga turut membantu menjalankan modus ini," ujarnya.
Ia mengatakan korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N dengan total kerugian Rp 1,43 Miliar.
Namun dari pendalaman, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan jumlah korban lebih banyak.
Nanang mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
"Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan," ucapnya.
"Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami," katanya.
Tips Agar Tak Tertipu Masuk Bintara Polri
Berikut adalah beberapa tips agar tidak tertipu saat mendaftar sebagai Bintara Polri:
Informasi Resmi
Sumber Utama: Jadikan website resmi Polri (polri.go.id) dan akun media sosial resmi Polri sebagai sumber informasi utama. Jangan percaya informasi dari sumber yang tidak jelas atau tidak resmi.
Waspada Informasi Berantai: Hati-hati dengan informasi yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial lainnya. Selalu verifikasi kebenarannya ke sumber resmi.
Jangan Tergiur Janji Manis: Percayalah bahwa penerimaan Polri dilakukan secara transparan dan objektif. Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Waspada Terhadap Penipuan
Jangan Percaya Calo: Penerimaan Polri tidak memerlukan perantara atau calo. Jangan pernah memberikan uang atau barang berharga kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan.
Jangan Tergiur Iming-iming: Waspadalah terhadap tawaran pelatihan atau bimbingan belajar yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Laporkan Kecurigaan: Jika Anda menemukan aktivitas yang mencurigakan atau indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib atau panitia penerimaan Polri.
Persiapan Diri dengan Maksimal
Fokus pada Kemampuan Diri: Tingkatkan kemampuan fisik, akademik, dan psikologis Anda. Ikuti latihan fisik secara rutin, belajar dengan tekun, dan jaga kesehatan mental.
Jaga Kesehatan: Pastikan Anda dalam kondisi kesehatan yang prima. Lakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan hindari perilaku yang dapat merugikan kesehatan.
Berdoa dan Berusaha: Selain berusaha secara maksimal, jangan lupa untuk berdoa dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kelancaran dan kemudahan.
Jaga Integritas
Jujur dan Transparan: Bersikaplah jujur dan transparan dalam semua tahapan seleksi. Jangan mencoba memalsukan dokumen atau memberikan informasi yang tidak benar.
Percaya Diri: Yakinlah dengan kemampuan diri sendiri dan jangan mudah terpengaruh oleh orang lain.
Pegang Teguh Prinsip: Ingatlah bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab yang besar.
Jaga integritas diri dan jangan pernah melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik Polri.
Berita Terkait
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025