Ia menegaskan bahwa posisi Aceh dalam perkara ini sangat jelas dan berdasarkan hak historis serta administratif.
“Tidak kita bahas, bagaimana kita duduk bersama (Gubernur Sumut), itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita, wajib kita pertahankan,” kata Mualem.
Sikap tegas ini turut didukung oleh anggota Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid, yang menegaskan bahwa keputusan Kemendagri tidak sejalan dengan bukti-bukti yang ada.
“Bukti-bukti sejarah dan lain sebagainya, empat pulau itu sah untuk kita (Aceh). Maka kami bersepakat untuk mempertahankan, dan wajib dikembalikan,” kata TA Khalid.
Ia juga mempertegas bahwa pihaknya menolak jalur pengadilan. “Tidak usah, ngapain ke PTUN, milik kita itu. Dan kita sudah sepakat melakukan langkah administratif dan politis,” tegasnya.
Sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara atas empat pulau di kawasan Aceh Singkil telah berlangsung cukup lama.
Polemik ini semakin mengemuka pasca terbitnya keputusan Kemendagri yang memperbarui data dan kode wilayah administratif.
Isu ini tak hanya menyangkut batas geografis, tetapi juga menyentuh sensitivitas otonomi dan identitas Aceh sebagai provinsi yang memiliki kekhususan hukum dan pemerintahan pasca MoU Helsinki.
Banyak pihak di Aceh melihat langkah Kemendagri sebagai bentuk pengabaian terhadap kekhususan Aceh, yang dalam banyak aspek memiliki landasan hukum tersendiri dibanding provinsi lain.
Oleh karena itu, wajar bila pendekatan yang ditempuh Pemerintah Aceh bersifat menyeluruh dan melibatkan banyak aktor politik serta sosial.
Langkah penyelesaian sengketa wilayah empat pulau secara kekeluargaan, administratif, dan politis ini dinilai sebagai upaya diplomasi yang elegan namun tegas.
Namun, tekanan publik dan politik yang terus meningkat akan menjadi faktor penentu dalam penyelesaian konflik tersebut.
Dengan pendekatan terkoordinasi lintas lembaga, Pemerintah Aceh berharap keputusan Kemendagri bisa ditinjau ulang dan empat pulau milik Aceh tersebut dikembalikan secara resmi dan sah.
Berita Terkait
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026