Suhardiman
Selasa, 17 Juni 2025 | 14:58 WIB
Ilustrasi - Pesawat Saudi Airlines mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), usai mendapat ancaman bom, Selasa 17 Juni 2025. [Antara]

- Kondisi cuaca buruk seperti badai, turbulensi berat, atau angin kencang yang membuat penerbangan menjadi berbahaya dan memaksa pilot memilih mendarat lebih cepat.

- Keadaan medis darurat pada penumpang atau kru, misalnya serangan jantung, alergi berat, atau kelahiran mendadak yang memerlukan penanganan medis segera.

- Ancaman keamanan seperti ancaman bom, pembajakan, atau perilaku penumpang yang membahayakan keselamatan penerbangan.

- Situasi lain seperti kehabisan bahan bakar, kebakaran di dalam pesawat, gangguan tekanan kabin, atau tabrakan dengan burung atau objek asing juga dapat memaksa pendaratan darurat.

Pendaratan darurat merupakan langkah penyelamatan yang menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalitas awak pesawat dalam menghadapi situasi tak terduga.

Prosedur ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keselamatan, tetapi juga untuk mencegah risiko yang lebih besar jika penerbangan dilanjutkan.

Pesawat Saudi Airlines mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), usai mendapat ancaman bom, Selasa 17 Juni 2025. Para penumpang pesawat saat berada di ruang tunggu Bandara Kualanamu. [Suara.com]

Dalam kasus Saudi Airlines SI-576 ini, tidak ada laporan korban jiwa atau luka-luka, dan seluruh penumpang telah berhasil dievakuasi dengan selamat.

Pemeriksaan terhadap pesawat dan ancaman bom masih terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan situasi benar-benar aman.

Kontributor : M. Aribowo

Load More