Suhardiman
Selasa, 24 Juni 2025 | 06:05 WIB
Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]

Dari jumlah tersebut, Rp 4 juta ditanggung oleh keluarga Eki, sementara sisanya sebesar Rp 8,3 juta dibantu langsung oleh Haji Uma.

Dirinya mengingatkan kepada masyarakat Aceh tidak tergiur dengan janji manis para agen tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.

"Jika tidak memiliki kontrak kerja resmi yang dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI, maka sangat besar kemungkinan itu adalah penipuan. Jangan korbankan masa depan demi janji palsu," kata Haji Uma.

Tips Aman Hindari Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri

Kisah tragis Eki Murdani bukan satu-satunya. Masih banyak warga Indonesia lainnya yang terjebak dalam jerat TPPO karena tergiur tawaran kerja yang menggiurkan.

Untuk itu, masyarakat perlu lebih waspada. Berikut beberapa tips penting agar tidak menjadi korban:

1. Pastikan Legalitas Pekerjaan

Selalu periksa apakah tawaran kerja yang kamu terima memiliki kontrak resmi dan telah dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).

2. Hindari Agen Ilegal

Jangan pernah menerima tawaran kerja dari agen tidak resmi atau perantara tanpa identitas jelas, apalagi jika prosesnya serba cepat dan tanpa seleksi.

3. Waspadai Tawaran Gaji Tinggi Tanpa Kejelasan Tugas

Janji manis gaji besar tanpa detail pekerjaan yang jelas biasanya adalah indikator kuat dari modus penipuan.

4. Selalu Lapor ke Disnaker atau LSM Resmi

Jika ada tawaran kerja ke luar negeri, konsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja terdekat atau lembaga resmi perlindungan migran.

5. Jangan Pernah Berangkat Tanpa Dokumen Lengkap

Load More