Suhardiman
Selasa, 24 Juni 2025 | 06:05 WIB
Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]

SuaraSumut.id - Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, Eki Murdani (30) akhirnya bisa kembali menginjakkan kaki di tanah kelahirannya setelah 2,5 tahun dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.

Eki diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sana. Anggota DPD RI Asal Aceh Sudirman Haji Uma memfasilitasi kepulangan Eki ke kampung halamannya.

"Alhamdulillah Eki sudah berhasil dipulangkan dan tiba di rumahnya pagi tadi pukul 07.00 WIB. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk PPAM (perantau Aceh di Malaysia), Kementerian Luar Negeri, serta KBRI Phnom Penh," kata Sudirman, melansir Antara, Selasa 24 Juni 2025.

Menurut Haji Uma, Eki sebelumnya dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi dan penipuan online di Kamboja.

Selama di sana, Eki tidak menerima gaji dan bahkan kerap dipindah secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain.

Lebih mirisnya lagi, Eki menjadi korban penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja. Eki Penyiksaan yang diterima Eki berupa pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik.

"Masih banyak WNI lainnya, termasuk warga Aceh, yang hingga kini masih terjebak di lokasi-lokasi seperti itu dan menjadi korban kekerasan sistematis dari algojo perusahaan," ujar Haji Uma.

Eki disebut sudah lama ingin pulang kampung, namun pihak keluarga kesulitan ekonomi. Baru pada 21 April lalu perangkat desa mengirim surat permohonan bantuan ke Sudirman.

"Setelah itu langsung kita tindaklanjuti dengan mengirimkan permohonan bantuan kepada Kemenlu RI dan berkoordinasi dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto," ucapnya.

Proses pemulangan ini tidak mudah karena keberadaan Eki jauh dari ibu kota Phnom Penh, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam perjalanan darat.

Selain itu, proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan administrasi imigrasi juga sempat terkendala.

Terlebih korban harus bersembunyi dan menghindari kejaran mafia perusahaan yang selama ini memperjualbelikannya.

Selama proses itu, Sudirman meminta dukungan dari Persatuan Pekerja Aceh di Malaysia (PPAM) untuk melakukan komunikasi intensif dengan Eki dan memantau rute pemulangannya karena harus transit di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia.

Biaya Pemulangan

Total biaya yang diperlukan untuk memulangkan Eki mencapai Rp12,3 juta, mencakup tiket penerbangan, konsumsi selama perjalanan, dan pengurusan dokumen imigrasi.

Load More