Personel Polantas berinisial Aiptu RH terlihat tetap duduk di atas motornya sambil menunggu wanita itu menelepon.
Tak lama kemudian, wanita itu mengeluarkan domper dan memberikan uang Rp 100 ribu kepada Aiptu RH. Setelah itu, Aiptu RH mengambil uang tersebut dan pergi meninggalkan lokasi.
Namun apes bagi polisi itu karena salah seorang warga yang berada di lantai dua melihat transaksi pungli di pinggir jalan lalu merekamnya lewat kamera ponsel. Video ini kemudian beredar luas di media sosial.
"Kira-kira apa yang dicakapkan mereka," tulis pengunggah video.
“Beredar video seorang pria memakai jaket putih celana warna coklat yang diduga oknum polantas menghentikan seorang pengendara motor yakni seorang prempuan di depan sekolah Jalan Palang Merah Medan. Tampak terlihat pria itu mengambil sesuatu yang diduga uang dari perempuan tersebut," tulis admin.
Video ini kemudian ramai mendapat tanggapan negatif dari warganet yang mempertanyakan integritas anggota Polantas tersebut.
Langsung Ditindak
Satlantas Polrestabes Medan merespons viral video anggota Polantas yang melakukan pungli terhadap wanita pengendara sepeda motor tersebut. Atas tindakannya tersebut, Aiptu RH kini menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Made Prawira mengatakan kronologi kejadian ini bermula ketika wanita pengendara sepeda motor melintas berlawanan arah di Jalan Palang Merah Medan.
"Pengendara sepeda motor melintas lawan arah di Jalan Palang Merah. Pengendara sepeda motor langsung dihentikan oleh anggota kita (Aiptu RH)," kata Made dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id.
Made menjelaskan, Aiptu RH dan pengendara sepeda motor terlibat adu argumentasi. Selanjutnya, pengendara sepeda motor memberikan uang Rp100 ribu dan diterima oleh Aiptu RH.
Pihak Satlantas Polrestabes Medan yang mendapat informasi mengenai ada anggota Polantas yang bertindak menyimpang langsung melakukan penindakan.
"Terhadap yang bersangkutan (Aiptu RH) diberikan tindakan tegas,” ucapnya.
Menurut Made, seharusnya yang dilakukan Aiptu RH memberikan tilang sesuai dengan peraturan berlalu lintas dan bukan menerima uang dari pelanggar lalu lintas.
"Aiptu RH sudah kita serahkan ke Bid Propam untuk pemeriksaan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli, Publik Sindir Video AI 'Pahlawan Masa Kini'
-
Bikin Malu! Personel Polantas di Medan Terekam Pungli Pengendara Motor Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya