Personel Polantas berinisial Aiptu RH terlihat tetap duduk di atas motornya sambil menunggu wanita itu menelepon.
Tak lama kemudian, wanita itu mengeluarkan domper dan memberikan uang Rp 100 ribu kepada Aiptu RH. Setelah itu, Aiptu RH mengambil uang tersebut dan pergi meninggalkan lokasi.
Namun apes bagi polisi itu karena salah seorang warga yang berada di lantai dua melihat transaksi pungli di pinggir jalan lalu merekamnya lewat kamera ponsel. Video ini kemudian beredar luas di media sosial.
"Kira-kira apa yang dicakapkan mereka," tulis pengunggah video.
“Beredar video seorang pria memakai jaket putih celana warna coklat yang diduga oknum polantas menghentikan seorang pengendara motor yakni seorang prempuan di depan sekolah Jalan Palang Merah Medan. Tampak terlihat pria itu mengambil sesuatu yang diduga uang dari perempuan tersebut," tulis admin.
Video ini kemudian ramai mendapat tanggapan negatif dari warganet yang mempertanyakan integritas anggota Polantas tersebut.
Langsung Ditindak
Satlantas Polrestabes Medan merespons viral video anggota Polantas yang melakukan pungli terhadap wanita pengendara sepeda motor tersebut. Atas tindakannya tersebut, Aiptu RH kini menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Made Prawira mengatakan kronologi kejadian ini bermula ketika wanita pengendara sepeda motor melintas berlawanan arah di Jalan Palang Merah Medan.
"Pengendara sepeda motor melintas lawan arah di Jalan Palang Merah. Pengendara sepeda motor langsung dihentikan oleh anggota kita (Aiptu RH)," kata Made dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id.
Made menjelaskan, Aiptu RH dan pengendara sepeda motor terlibat adu argumentasi. Selanjutnya, pengendara sepeda motor memberikan uang Rp100 ribu dan diterima oleh Aiptu RH.
Pihak Satlantas Polrestabes Medan yang mendapat informasi mengenai ada anggota Polantas yang bertindak menyimpang langsung melakukan penindakan.
"Terhadap yang bersangkutan (Aiptu RH) diberikan tindakan tegas,” ucapnya.
Menurut Made, seharusnya yang dilakukan Aiptu RH memberikan tilang sesuai dengan peraturan berlalu lintas dan bukan menerima uang dari pelanggar lalu lintas.
"Aiptu RH sudah kita serahkan ke Bid Propam untuk pemeriksaan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli, Publik Sindir Video AI 'Pahlawan Masa Kini'
-
Bikin Malu! Personel Polantas di Medan Terekam Pungli Pengendara Motor Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana