SuaraSumut.id - Kabar mengejutkan datang dari Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat 27 Juni 2025.
Sebuah kantor kontraktor yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyegelan ini sontak menghebohkan warga sekitar dan menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Melansir dari Antara, terlihat segel bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK" terpasang tepat di pintu masuk kantor berwarna putih tersebut.
Tak hanya itu, logo resmi KPK turut tercantum di segel tersebut, menandakan bahwa kantor tersebut kini berada dalam pantauan ketat penyidik KPK.
Meski sudah disegel, sejumlah aktivitas di dalam kantor dilaporkan masih sempat berlangsung sebelum penyegelan dilakukan.
Hal ini pun membuat warga sekitar kaget dan bertanya-tanya soal penyebab pasti dari langkah hukum yang diambil oleh KPK.
"Kalau tadi pagi masih ada kegiatan. Makanya, tiba-tiba ada penyegelan KPK," kata salah seorang warga bernama Rizal.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPk terkait kasus atau proyek apa yang melatarbelakangi penyegelan tersebut.
Namun, kabar yang beredar menyebutkan bahwa penyegelan ini diduga berkaitan dengan proyek yang bersumber dari anggaran tingkat provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan tanggapan resmi mengenai koordinasi dengan KPK dalam operasi ini.
Penyegelan kantor kontraktor oleh KPK di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti kasus apa yang sedang diusut. Namun satu hal yang pasti, langkah ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus berjalan dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen Proyek Vendor dari Sestama BNPB, Usut Dugaan Konflik Kepentingan!
-
Diperiksa KPK, Sestama BNPB Dicecar soal Status Adik Suharyanto hingga Alur Pengadaan
-
Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU
-
Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026
-
Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Remaja Hanyut di Sungai Langkat Ditemukan Meninggal Dunia
-
Viral Guru Agama di Deli Serdang Diamuk Warga Diduga Lecehkan Siswi SD
-
BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman