SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan korupsi besar di sektor infrastruktur. Kali ini, lembaga antirasuah mengidentifikasi dua klaster dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah 1 Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Sabtu (22/6/2025).
Dua klaster dugaan penerimaan suap ini mencuat usai tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6/2025) malam.
OTT KPK ini menyasar berbagai pihak yang diduga terlibat dalam skema pemberian dan penerimaan suap.
Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan kalangan swasta.
“Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Meski demikian, konstruksi lengkap perkara belum diungkap secara menyeluruh.
“Tentu nanti dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” katanya menegaskan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek-proyek yang disorot dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut terdiri atas kegiatan pembangunan dan preservasi jalan yang didanai dari anggaran negara.
Proyek-proyek tersebut menjadi perhatian karena nilai anggarannya yang besar dan posisinya sebagai jalur strategis penghubung wilayah di Sumatera Utara.
Penindakan ini merupakan OTT kedua KPK tahun 2025, setelah sebelumnya lembaga tersebut menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025 lalu.
Langkah cepat KPK dalam mengungkap kasus korupsi proyek jalan ini mendapat sorotan publik, terutama karena sektor infrastruktur masih menjadi ladang rawan praktik korupsi.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK intens menyasar penyimpangan anggaran pada proyek jalan nasional maupun daerah.
Sementara itu, para pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami alur suap, nilai transaksi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang belum terungkap.
Jika ditemukan cukup bukti, status hukum para pihak tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diumumkan ke publik.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy