SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan korupsi besar di sektor infrastruktur. Kali ini, lembaga antirasuah mengidentifikasi dua klaster dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah 1 Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Sabtu (22/6/2025).
Dua klaster dugaan penerimaan suap ini mencuat usai tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (21/6/2025) malam.
OTT KPK ini menyasar berbagai pihak yang diduga terlibat dalam skema pemberian dan penerimaan suap.
Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan kalangan swasta.
“Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Meski demikian, konstruksi lengkap perkara belum diungkap secara menyeluruh.
“Tentu nanti dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” katanya menegaskan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek-proyek yang disorot dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut terdiri atas kegiatan pembangunan dan preservasi jalan yang didanai dari anggaran negara.
Proyek-proyek tersebut menjadi perhatian karena nilai anggarannya yang besar dan posisinya sebagai jalur strategis penghubung wilayah di Sumatera Utara.
Penindakan ini merupakan OTT kedua KPK tahun 2025, setelah sebelumnya lembaga tersebut menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025 lalu.
Langkah cepat KPK dalam mengungkap kasus korupsi proyek jalan ini mendapat sorotan publik, terutama karena sektor infrastruktur masih menjadi ladang rawan praktik korupsi.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK intens menyasar penyimpangan anggaran pada proyek jalan nasional maupun daerah.
Sementara itu, para pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami alur suap, nilai transaksi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang belum terungkap.
Jika ditemukan cukup bukti, status hukum para pihak tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diumumkan ke publik.
Berita Terkait
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini