SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut,
Kemudian, dua pihak swasta, yakni Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Dirut PT DNG dan Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN. Penetapan para tersangka dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis 26 Juni 2025.
Kelima orang tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Selain mengamankan para tersangka, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 231 juta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Topan memiliki harta kekayaan Rp 4,9 miliar. Harta kekayaan Topan Ginting tersebut berdasarkan LHKPN periodik tahun 2024.
"Total harta kekayaan Rp. 4.991.948.201," tertulis di LHKPN KPK dilihat Sabtu (28/6/2025).
Topan memiliki harta kekayaan terdiri dari empat tanah dan bangunan senilai Rp 2.065.000.000. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan bangunan seluas 137 m2/90 m2 di kab/ kota Medan, hibah tanpa akta Rp 500.000.000.
2. Tanah seluas 432 m2 di kab/ kota Medan, hasil sendiri Rp 440.000.000.
3.Tanah seluas 120 m2 di kab/ kota Medan, hasil sendiri Rp 75.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/400 m2 di kab/ kota Medan, hasil sendiri Rp 1.050.000.000.
Topan juga memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 580.000.000. Berikut rinciannya:
1. Mobil Toyota Innova Tahun 2024, hasil sendiri Rp 380.000.000.
2. Mobil Toyota Landcruiser Hartop Tahun 1983, hasil sendiri Rp 200.000.000.
Selain itu, Topan juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 86.580.000 dan kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar. Topan tercatat tidak memiliki utang.
Tag
Berita Terkait
-
Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas