SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan bahwa Topan Ginting merupakan orang ketiga dari jajaran OPD di Pemprov Sumut yang terjerat kasus hukum. Pihaknya juga menghargai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Topan.
"Tentu kami sangat menyayangkan dan kami pemerintah provinsi menghargai keputusan dan penindakan (hukum) apapun dari KPK," kata Bobbydi kantor Gubernur Sumut, Senin 30 Juni 2025.
Bobby mengatakan bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Dirinya meminta semua pihak harus mengontrol diri terkait jabatan dan wewenang masing-masing.
"Yang pasti semua peluang terbuka, saya sampaikan sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri karena apa yang kita lakukan apa yang kita amanah-kan," ujar Bobby.
"Kita diberi amanah, tanggung jawab, kita tapi kita juga diberi wewenang yang orang suka lalai, kita sudah mengingatkan jangan korupsi, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu, jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C, kelompok D semuanya gak ada," sambung Bobby.
Diberitakan sebelumnya, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut,
Kemudian, dua pihak swasta, yakni Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Dirut PT DNG dan Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN. Penetapan para tersangka dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis 26 Juni 2025.
"Menetapkan 5 tersangka (dugaan korupsi proyek jalan di Sumut)," katanya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat menggelar konferensi pers, Sabtu 28 Juni 2025.
Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita uang sebesar Rp 231 juta yang merupakan sisa uang dari penarikan Rp 2 miliar diduga digunakan untuk melakukan penyuapan terhadap berbagai pihak agar PT DNG dan PT RHL mendapat proyek jalan di Sumut.
"Nilai proyek perbaikan (sejumlah) jalan di Sumut, totalnya Rp 231,8 miliar," ucapnya.
Asep menjelaskan para tersangka diduga sudah berkomplot untuk menunjuk PT DNG dan PT RN sebagai pemenang tender proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN I Sumut.
"Tidak menutup kemungkinan dari pemeriksaan itu akan diperoleh informasi aliran uang ke mana saja, ini masih awal, nilai tadi Rp 231,8 miliar itu nilai sangat besar, dan tentu pembagiannya ke beberapa tempat," jelasnya.
Terhadap tersangka TOP, RES, dan HEL, penyidik KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat