Suhardiman
Selasa, 08 Juli 2025 | 12:08 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. [Antara/Reno Esnir]

Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun (KIR) dan Rayhan (RAY) sebagai pemberi dana suap.

Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar. Sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Load More