SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dan menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Gustav Reynold Tampubolon dalam penyidikan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Gustav dilakukan pada Jumat 4 Juli 2025.
"Saksi didalami mengenai aliran uang terkait proyek pembangunan jalan di Sumut," kata Budi melansir Antara, Selasa 8 Juli 2025.
Kronologi OTT hingga Penetapan Tersangka
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 26 Juni 2025, yang menyasar Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Pada 28 Juni 2025, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Kelimanya berasal dari berbagai elemen, baik pemerintah maupun swasta, yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap menyuap dalam proyek jalan tersebut.
Berikut adalah lima tersangka yang telah ditetapkan:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen
- Heliyanto (HEL): Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun (KIR): Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY): Direktur PT RN
Menurut penyelidikan KPK, proyek pembangunan jalan ini terbagi ke dalam dua klaster besar. Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp 231,8 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat