SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dan menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Gustav Reynold Tampubolon dalam penyidikan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Gustav dilakukan pada Jumat 4 Juli 2025.
"Saksi didalami mengenai aliran uang terkait proyek pembangunan jalan di Sumut," kata Budi melansir Antara, Selasa 8 Juli 2025.
Kronologi OTT hingga Penetapan Tersangka
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 26 Juni 2025, yang menyasar Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Pada 28 Juni 2025, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Kelimanya berasal dari berbagai elemen, baik pemerintah maupun swasta, yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap menyuap dalam proyek jalan tersebut.
Berikut adalah lima tersangka yang telah ditetapkan:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen
- Heliyanto (HEL): Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun (KIR): Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY): Direktur PT RN
Menurut penyelidikan KPK, proyek pembangunan jalan ini terbagi ke dalam dua klaster besar. Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp 231,8 miliar.
Berita Terkait
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong