SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herli Fadli Nasution (29), terdakwa kasus rudapaksa disertai dengan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial AS (12), warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Seirampah, pada Selasa 8 Juli 2025 kemarin. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sacral Ritonga, serta dua hakim anggota, yaitu Maria Barus dan Novira Sembiring.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dan dijatuhi pidana penjara seumur hidup," kata majelis hakim.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Sergai, Jonatan Manurung, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati, berdasarkan surat tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan hilangnya korban pada Jumat 13 Desember 2024 lalu.
Dua hari kemudian, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di dalam karung goni putih bergaris hijau di area kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Berita Terkait
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba