SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herli Fadli Nasution (29), terdakwa kasus rudapaksa disertai dengan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial AS (12), warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Seirampah, pada Selasa 8 Juli 2025 kemarin. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sacral Ritonga, serta dua hakim anggota, yaitu Maria Barus dan Novira Sembiring.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dan dijatuhi pidana penjara seumur hidup," kata majelis hakim.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Sergai, Jonatan Manurung, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati, berdasarkan surat tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan hilangnya korban pada Jumat 13 Desember 2024 lalu.
Dua hari kemudian, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di dalam karung goni putih bergaris hijau di area kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Ahli Perbankan: NCD Terbit Setelah Dana Masuk ke Bank
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh