SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herli Fadli Nasution (29), terdakwa kasus rudapaksa disertai dengan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial AS (12), warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Seirampah, pada Selasa 8 Juli 2025 kemarin. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sacral Ritonga, serta dua hakim anggota, yaitu Maria Barus dan Novira Sembiring.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dan dijatuhi pidana penjara seumur hidup," kata majelis hakim.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Sergai, Jonatan Manurung, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati, berdasarkan surat tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan hilangnya korban pada Jumat 13 Desember 2024 lalu.
Dua hari kemudian, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di dalam karung goni putih bergaris hijau di area kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Praktik Hukum yang Kian Rapuh di Novel Sui Generis
-
Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya