SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herli Fadli Nasution (29), terdakwa kasus rudapaksa disertai dengan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial AS (12), warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Seirampah, pada Selasa 8 Juli 2025 kemarin. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sacral Ritonga, serta dua hakim anggota, yaitu Maria Barus dan Novira Sembiring.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dan dijatuhi pidana penjara seumur hidup," kata majelis hakim.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Sergai, Jonatan Manurung, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati, berdasarkan surat tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan hilangnya korban pada Jumat 13 Desember 2024 lalu.
Dua hari kemudian, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di dalam karung goni putih bergaris hijau di area kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Berita Terkait
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy