SuaraSumut.id - Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng upaya pembangunan infrastruktur di Aceh. Kali ini, proyek peningkatan jalan senilai Rp 6,6 miliar di Kabupaten Simeulue menjadi sorotan setelah Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Peningkatan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan dalam menggelar perkara setelah ditemukan bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian, melansir Antara, Kamis 17 Juli 2025.
Dugaan tindak pidana korupsi yakni proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin-Labuhan Bajau di Kabupaten Simeulue, terjadi pada tahun anggaran 2023-2024 dengan nilai kontrak Rp 6,6 miliar.
Dana proyek bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) APBK 2023. Anggaran tersebut dikelola Dinas PUPR Kabupaten Simeulue.
"Proyek ini seharusnya dilaksanakan CV RPJ, tetapi kenyataannya dikerjakan oleh pihak lain yang tidak tercantum dalam akta pendirian perusahaan," ujarnya.
Berdasar hasil penyelidikan, tenaga manajerial proyek tersebut tidak sesuai dalam kontrak kerja. Hal ini diketahui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun konsultan pengawas. Namun tidak ada upaya pemutusan kontrak kera.
Selain pelanggaran administrasi, pekerjaan juga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami kekurangan volume, sebagaimana hasil pemeriksaan ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan 31 orang pihak terkait. Penyidik terus bekerja menemukan bukti awal guna menetapkan pihak yang dianggap bertanggung jawab sebagai tersangka," kata Zulhir.
Berita Terkait
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap