SuaraSumut.id - Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng upaya pembangunan infrastruktur di Aceh. Kali ini, proyek peningkatan jalan senilai Rp 6,6 miliar di Kabupaten Simeulue menjadi sorotan setelah Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Peningkatan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan dalam menggelar perkara setelah ditemukan bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian, melansir Antara, Kamis 17 Juli 2025.
Dugaan tindak pidana korupsi yakni proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin-Labuhan Bajau di Kabupaten Simeulue, terjadi pada tahun anggaran 2023-2024 dengan nilai kontrak Rp 6,6 miliar.
Dana proyek bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) APBK 2023. Anggaran tersebut dikelola Dinas PUPR Kabupaten Simeulue.
"Proyek ini seharusnya dilaksanakan CV RPJ, tetapi kenyataannya dikerjakan oleh pihak lain yang tidak tercantum dalam akta pendirian perusahaan," ujarnya.
Berdasar hasil penyelidikan, tenaga manajerial proyek tersebut tidak sesuai dalam kontrak kerja. Hal ini diketahui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun konsultan pengawas. Namun tidak ada upaya pemutusan kontrak kera.
Selain pelanggaran administrasi, pekerjaan juga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami kekurangan volume, sebagaimana hasil pemeriksaan ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan 31 orang pihak terkait. Penyidik terus bekerja menemukan bukti awal guna menetapkan pihak yang dianggap bertanggung jawab sebagai tersangka," kata Zulhir.
Berita Terkait
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri