SuaraSumut.id - Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng upaya pembangunan infrastruktur di Aceh. Kali ini, proyek peningkatan jalan senilai Rp 6,6 miliar di Kabupaten Simeulue menjadi sorotan setelah Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Peningkatan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan dalam menggelar perkara setelah ditemukan bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian, melansir Antara, Kamis 17 Juli 2025.
Dugaan tindak pidana korupsi yakni proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin-Labuhan Bajau di Kabupaten Simeulue, terjadi pada tahun anggaran 2023-2024 dengan nilai kontrak Rp 6,6 miliar.
Dana proyek bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) APBK 2023. Anggaran tersebut dikelola Dinas PUPR Kabupaten Simeulue.
"Proyek ini seharusnya dilaksanakan CV RPJ, tetapi kenyataannya dikerjakan oleh pihak lain yang tidak tercantum dalam akta pendirian perusahaan," ujarnya.
Berdasar hasil penyelidikan, tenaga manajerial proyek tersebut tidak sesuai dalam kontrak kerja. Hal ini diketahui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun konsultan pengawas. Namun tidak ada upaya pemutusan kontrak kera.
Selain pelanggaran administrasi, pekerjaan juga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami kekurangan volume, sebagaimana hasil pemeriksaan ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan 31 orang pihak terkait. Penyidik terus bekerja menemukan bukti awal guna menetapkan pihak yang dianggap bertanggung jawab sebagai tersangka," kata Zulhir.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
Masjid Raya Baiturrahman Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
-
Jelang Idulfitri, Pemerintah Kebut Pembangunan Huntara dan Huntap di Aceh Tamiang
-
Anomali di Liga Super China:9Klub Jalani Musim Baru dengan Poin Minus, Kok Bisa?
-
BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong