SuaraSumut.id - Konflik agraria kembali mencuat di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, sorotan tertuju pada Polres Simalungun yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap HG, warga Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, Kabupaten Simalungun.
Dugaan pelanggaran hukum ini memicu gelombang aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara. Mereka mendatangi Polda Sumut dalam aksi unjuk rasa bertajuk #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Rois Mubarak, serta didukung masyarakat adat dari sejumlah nagori (desa adat) seperti Bosar Galugur, Maria Hombang, dan Pokan Baru.
Ketua Umum HMI Sumut Yusril Mahenda Butar-Butar menyampaikan aksi ini dilakukan atas dasar penderitaan masyarakat adat yang sedang berjuang hak atas tanah mereka.
Diketahui, masyarakat adat tersebut sedang memperjuangkan hak atas tanah yang telah dihuni dan dikelola secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka hingga saat ini.
"Sumatera Utara masih menyandang status sebagai salah satu wilayah dengan konflik agraria tertinggi di Indonesia. Banyak mafia yang berlindung atau dilindungi aparat penegak hukum," katanya, Jumat 18 Juli 2025.
Yusril mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap HG dinilai penuh kejanggalan dan sarat kepentingan.
"Kami mendapat informasi telah terjadi dugaan kriminalisasi terhadap HG yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Setelah melakukan investigasi dan eksaminasi, kami menilai proses penetapan tersangka itu sarat akan kepentingan dan diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel," sambungnya.
Pihaknya meminta Kapolda Sumut turun tangan menyelesaikan kasus ini, dan mengevaluasi kinerja Polres Simalungun secara menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, HMI akan menggalang kekuatan masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini.
"Apabila tidak, kami akan mengkonsolidasi seluruh elemen-elemen masyarakat untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas," ucap Yusril.
Sementara itu, Fikri Ihsan menambahkan masih banyak oknum-oknum kepolisian yang mencari nafkah melalui cara-cara yang dilarang oleh undang-undang dan agama.
"Kami (HMI Sumut) sering kali mendapati informasi tentang tindakan terlarang yang dilakukan kepolisian, bahkan setiap harinya kita selalu disuguhi tentang praktik-praktik menjijikan yang mengorbankan masyarakat. Kami menduga kali ini HG yang menjadi objek mencari nafkah sampingan oleh pihak kepolisian," katanya.
Isu konflik agraria yang menimpa masyarakat adat seperti di Simalungun bukanlah hal baru. Di berbagai daerah di Indonesia, masyarakat adat sering kali berhadapan dengan perusahaan besar, mafia tanah, bahkan aparat negara saat memperjuangkan hak mereka atas tanah adat.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya peran negara dalam melindungi masyarakat adat dari ancaman kriminalisasi dan perampasan lahan.
Penegakan hukum seharusnya berpihak pada keadilan, bukan menjadi alat kepentingan segelintir pihak.
Berita Terkait
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Krisis Biokultural Mengancam Indonesia: Saat Bahasa dan Ritual Penjaga Alam Mulai Punah
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot