SuaraSumut.id - Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang oknum guru honorer berinisial MKN, yang mengajar di salah satu SMP di Kabupaten Deli Serdang, ditangkap polisi usai diduga mencabuli muridnya sendiri.
Korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku pada bulan Februari 2025. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tuanya dan diteruskan melaporkan ke Polresta Deli Serdang.
"Pelaku ditangkap pada Jumat 18 Juli 2025 di daerah Kecamatan Lubuk Pakam," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, melansir Antara, Minggu 20 Juli 2025.
Pelaku diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut di beberapa lokasi berbeda di Kecamatan Beringin.
“Pelaku ini guru olahraga yang mengajar di salah satu SMP di Deli Serdang. Sedangkan korban murid di sekolah tersebut. Ia melakukan pelecehan seksual dengan cara membujuk rayu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MKN mengakui telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Pemeriksaan belum selesai. Kita masih mendalami motif pelaku melakukan pelecehan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman lima belas tahun penjara menanti pelaku," katanya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan yang tak terduga, bahkan di institusi pendidikan.
Peran orang tua sangat penting dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, agar korban dapat segera berbicara bila mengalami kejadian serupa.
Pihak sekolah juga diimbau untuk lebih selektif dalam merekrut tenaga pendidik dan melakukan pengawasan ketat terhadap interaksi guru dan siswa di lingkungan sekolah.
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari