SuaraSumut.id - Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang oknum guru honorer berinisial MKN, yang mengajar di salah satu SMP di Kabupaten Deli Serdang, ditangkap polisi usai diduga mencabuli muridnya sendiri.
Korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku pada bulan Februari 2025. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tuanya dan diteruskan melaporkan ke Polresta Deli Serdang.
"Pelaku ditangkap pada Jumat 18 Juli 2025 di daerah Kecamatan Lubuk Pakam," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, melansir Antara, Minggu 20 Juli 2025.
Pelaku diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut di beberapa lokasi berbeda di Kecamatan Beringin.
“Pelaku ini guru olahraga yang mengajar di salah satu SMP di Deli Serdang. Sedangkan korban murid di sekolah tersebut. Ia melakukan pelecehan seksual dengan cara membujuk rayu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MKN mengakui telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Pemeriksaan belum selesai. Kita masih mendalami motif pelaku melakukan pelecehan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman lima belas tahun penjara menanti pelaku," katanya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan yang tak terduga, bahkan di institusi pendidikan.
Peran orang tua sangat penting dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, agar korban dapat segera berbicara bila mengalami kejadian serupa.
Pihak sekolah juga diimbau untuk lebih selektif dalam merekrut tenaga pendidik dan melakukan pengawasan ketat terhadap interaksi guru dan siswa di lingkungan sekolah.
Berita Terkait
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter