SuaraSumut.id - Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang oknum guru honorer berinisial MKN, yang mengajar di salah satu SMP di Kabupaten Deli Serdang, ditangkap polisi usai diduga mencabuli muridnya sendiri.
Korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku pada bulan Februari 2025. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tuanya dan diteruskan melaporkan ke Polresta Deli Serdang.
"Pelaku ditangkap pada Jumat 18 Juli 2025 di daerah Kecamatan Lubuk Pakam," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, melansir Antara, Minggu 20 Juli 2025.
Pelaku diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut di beberapa lokasi berbeda di Kecamatan Beringin.
“Pelaku ini guru olahraga yang mengajar di salah satu SMP di Deli Serdang. Sedangkan korban murid di sekolah tersebut. Ia melakukan pelecehan seksual dengan cara membujuk rayu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MKN mengakui telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Pemeriksaan belum selesai. Kita masih mendalami motif pelaku melakukan pelecehan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman lima belas tahun penjara menanti pelaku," katanya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan yang tak terduga, bahkan di institusi pendidikan.
Peran orang tua sangat penting dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, agar korban dapat segera berbicara bila mengalami kejadian serupa.
Pihak sekolah juga diimbau untuk lebih selektif dalam merekrut tenaga pendidik dan melakukan pengawasan ketat terhadap interaksi guru dan siswa di lingkungan sekolah.
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula
-
GoTo Salurkan Bantuan untuk Ribuan Mitra Driver Terdampak Banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra