SuaraSumut.id - Polda Sumut turut menangkap seorang mantan anggota TNI diduga menjadi penadah besi kekas pabrik yang dijarah di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Deli, Kota Medan.
Adapun mantan TNI yang diamankan berinisial SR. Selain itu, polisi juga mengamankan satu penadah lainnya yakni berinisial MS.
"Ada dua orang (penadah), satu diantaranya pensiunan TNI," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa 22 Juli 2025.
Dalam penindakan yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Brimob, Dit Samapta dan Pomdam I/Bukit Barisan pada Minggu (20/7/2025) tersebut, pihaknya menangkap 37 terduga pelaku.
Sejumlah barang bukti besi berbagai jenis dan bentuk serta truk pengangkut hasil kejahatan berikut sejumlah timbangan turut disita.
Dari pemeriksaan, Polda Sumut lalu menetapkan 25 orang tersangka kasus penjarahan pabrik besi di Medan tersebut.
"Mereka (para tersangka) ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga penadah," ungkap Ferry.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian massal di pabrik kaca PT ARB ditangani oleh Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
"Ada 2 LP (Laporan Polisi). Polres Pelabuhan Belawan juga menangani kasus ini dengan 11 orang tersangka," ungkap Ferry.
Diketahui, video yang menampilkan 'rayap besi' sebutan untuk pencuri besi menjarah pabrik kaca di Jalan Kl Yos Sudarso Medan viral di media sosial.
Dari video yang beredar, sejumlah orang menjarah pabrik besi yang sudah tidak aktif lagi dari dalam pabrik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang sudah tidak beroperasi lagi.
Aksi pencurian dilakukan warga secara terang-terangan melalui dua sisi, dari depan Jalan Yos Sudarso dan bagian belakang pinggir sungai Jalan Benteng.
Tak hanya pemuda, kaum hawa juga ikut mengangkut besi pipa ukuran kecil hingga besar. Bahkan, tak sedikit pemuda yang nekat mengangkut mesin kompresor.
Aksi pencurian itu menggunakan truk terbuka jenis Colt Diesel dan pick up hingga Beca bermotor. Malah, para pelaku juga menggunakan mesin pemotong besi ukuran besar.
Polisi yang menerima informasi adanya aksi penjarahan ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penindakan. Hasilnya, polisi mengamankan sekitar 30 orang yang diduga menjarah besi pabrik.
Berita Terkait
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya