SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Simeulue, Aceh, berinisial BIS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan istrinya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Saat ini BIS diamankan di Polres Simeulue guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi, melansir Antara, Rabu 23 Juli 2025.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Pihaknya berkomitmen penuh dalam menangani setiap bentuk kekerasan, khususnya yang terjadi di lingkungan rumah tangga di Kabupaten Simeulue.
Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum yang serius. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
"Polres Simeulue siap memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga serta dan menindak tegas setiap pelakunya," katanya.
Berita Terkait
-
Banjir Ungkap Jejak Chainsaw, Sistem Pengawasan Hutan Masih Bolong
-
Bukan Stok Habis, Kelangkaan BBM di Aceh, Sumut, Sumbar Karena Akses Distribusi
-
Profil Mirwan MS: Bupati Aceh Selatan, Viral Pergi Umroh saat Rakyatnya Dilanda bencana
-
Mengenal Cyber Mob: Ancaman Baru Kekerasan dalam Dunia Digital
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau