SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Simeulue, Aceh, berinisial BIS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan istrinya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Saat ini BIS diamankan di Polres Simeulue guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi, melansir Antara, Rabu 23 Juli 2025.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Pihaknya berkomitmen penuh dalam menangani setiap bentuk kekerasan, khususnya yang terjadi di lingkungan rumah tangga di Kabupaten Simeulue.
Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum yang serius. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
"Polres Simeulue siap memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga serta dan menindak tegas setiap pelakunya," katanya.
Berita Terkait
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan
-
Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan
-
Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun
-
Mendagri Apresiasi Sumut Hibah Rp260 Miliar ke Daerah Terdampak di Aceh