SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Simeulue, Aceh, berinisial BIS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan istrinya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Saat ini BIS diamankan di Polres Simeulue guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi, melansir Antara, Rabu 23 Juli 2025.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Pihaknya berkomitmen penuh dalam menangani setiap bentuk kekerasan, khususnya yang terjadi di lingkungan rumah tangga di Kabupaten Simeulue.
Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum yang serius. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
"Polres Simeulue siap memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga serta dan menindak tegas setiap pelakunya," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang