Suhardiman
Kamis, 24 Juli 2025 | 12:37 WIB
Ladang ganja di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. [Antara]

SuaraSumut.id -
Ladang ganja seluas dua hektare dimusnahkan Satuan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut. Tanaman tersebut berada di Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Kegiatan itu merupakan komitmen Brimob Polda Sumut untuk keterlibatan aktif dalam operasi gabungan bersama BNNP Sumut," kata Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Mukhlisin, melansir Antara, Kamis 24 Juli 2025.

Menurut Zaenal, lokasi ladang ganja tersebut berada di area yang cukup sulit dijangkau. Sedikitnya 10 personel bersenjata lengkap dikerahkan untuk pemusnahan.

Tim bergerak berjalan kaki untuk sampai ke lokasi, pada Rabu 23 Juli 2025. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pencabutan dan membakar tanaman ganja.

"Tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berjumlah ribuan batang itu dengan tinggi tanaman bervariasi sekitar satu sampai dua meter," ujarnya.

Kegiatan itu bukan hanya sekadar pemusnahan tanaman terlarang, tapi juga menjadi simbol nyata sinergisitas dan kolaborasi antarpenegak hukum dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai distribusi narkotika dari daerah pelosok ke kota," katanya.

Load More