Suhardiman
Minggu, 27 Juli 2025 | 14:22 WIB
Pemusnahan ladang ganja. [dok Polda Sumut]

SuaraSumut.id - BNNP dan Brimob Polda Sumut menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Ladang ganja tersebut lalu dimusnahkan.

Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Ipda Andrico P Sembiring mengatakan penemuan itu merupakan bagian dalam operasi terpadu. Pada Rabu 23 Juli 2025 pukul 07.30 WIB, tim bergerak menuju Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan.

"Tim bergerak menuju Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, yang menjadi titik akhir kendaraan sebelum dilanjutkan dengan perjalanan kaki," katanya, Minggu 27 Juli 2025.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ladang ganja yang diperkirakan seluas dua hektare ditemukan tersembunyi di balik vegetasi rimbun.

Ribuan batang ganja setinggi hingga dua meter lalu dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Proses pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat seluruh unsur operasi.

"Ini bukan sekadar pemusnahan tanaman ganja. Ini adalah simbol komitmen bersama antara BNN, Polri, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika," ujarnya.

Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa peredaran narkotika tak akan pernah luput dari pengawasan dan tindakan tegas negara.
Diharapkan, langkah ini memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dari daerah terpencil hingga kota besar.

Load More