SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JP (47), warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban, seorang remaja putri melaporkan peristiwa tragis yang dialaminya.
"JP kini sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara, melansir Antara, Minggu 27 Juli 2025.
Peristiwa ini bermula saat korban dan temannya sedang makan di warung di kawasan Pangkalan Brandan, pada Senin (7/4).
Saat itu JP bersama beberapa temannya duduk bersebelahan dengan mereka. Disitu JP sempat menanyakan korban orang mana dan tinggal di mana.
Setelah itu, pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Sejak saat itu JP berulang-ulang kali menghubungi korban.
"JP sering berkomunikasi dan selalu menanya kabar, chatingan, dan vidio call sampai kadang-kadang memuji dan merayu dengan mengatakan korban cantik," katanya melansir Antara, Minggu 27 Juli 2025.
Bahkan pelaku berulang kali mengirimkan link vidio dewasa, sambil mengajak untuk melakukan adegan seperti di video tersebut. Namun demikian, korban menanggapinya dengan tertawa.
"JP berulang kali mengajak untuk bertemu kembali dan menyuruh datang ke Brandan dengan menjanjikan akan membelikan cincin, uang dan pekerjaan. Namun korban menyampaikan bahwa dirinya hanya tamatan SMP, " ujarnya.
Puncak pada Jumat (11/7) malam, ketika korban bersama temannya diantar oleh sopir ojek online ke Pangkalan Brandan atas ajakan JP.
Setibanya di sana, korban dibawa ke sebuah warung lalu diajak menginap di salah satu losmen kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Sei Bilah Timur.
"Teman korban dipanggil pulang oleh orang tuanya, meninggalkan korban bersama pelaku. Di kamar losmen, JP membujuk hingga akhirnya melakukan aksi bejatnya,” ungkap AKP Pandu.
Setelah itu, korban pun pulang dan kemudian menceritakan kepada saksi (teman korban) bahwa ia telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, JP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Langkat.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rayakan Tahun Baru 2026 Lebih Hemat, Ini Promo Kuliner yang Wajib Dicoba
-
5 Studio Foto di Medan untuk Abadikan Momen Spesial dengan Hasil Profesional
-
3 Parfum untuk Malam Tahun Baru, Wangi Tahan Lama di Tengah Keringat dan Asap Pesta
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana