SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JP (47), warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban, seorang remaja putri melaporkan peristiwa tragis yang dialaminya.
"JP kini sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara, melansir Antara, Minggu 27 Juli 2025.
Peristiwa ini bermula saat korban dan temannya sedang makan di warung di kawasan Pangkalan Brandan, pada Senin (7/4).
Saat itu JP bersama beberapa temannya duduk bersebelahan dengan mereka. Disitu JP sempat menanyakan korban orang mana dan tinggal di mana.
Setelah itu, pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Sejak saat itu JP berulang-ulang kali menghubungi korban.
"JP sering berkomunikasi dan selalu menanya kabar, chatingan, dan vidio call sampai kadang-kadang memuji dan merayu dengan mengatakan korban cantik," katanya melansir Antara, Minggu 27 Juli 2025.
Bahkan pelaku berulang kali mengirimkan link vidio dewasa, sambil mengajak untuk melakukan adegan seperti di video tersebut. Namun demikian, korban menanggapinya dengan tertawa.
"JP berulang kali mengajak untuk bertemu kembali dan menyuruh datang ke Brandan dengan menjanjikan akan membelikan cincin, uang dan pekerjaan. Namun korban menyampaikan bahwa dirinya hanya tamatan SMP, " ujarnya.
Puncak pada Jumat (11/7) malam, ketika korban bersama temannya diantar oleh sopir ojek online ke Pangkalan Brandan atas ajakan JP.
Setibanya di sana, korban dibawa ke sebuah warung lalu diajak menginap di salah satu losmen kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Sei Bilah Timur.
"Teman korban dipanggil pulang oleh orang tuanya, meninggalkan korban bersama pelaku. Di kamar losmen, JP membujuk hingga akhirnya melakukan aksi bejatnya,” ungkap AKP Pandu.
Setelah itu, korban pun pulang dan kemudian menceritakan kepada saksi (teman korban) bahwa ia telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, JP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Langkat.
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter