SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JP (47), warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban, seorang remaja putri melaporkan peristiwa tragis yang dialaminya.
"JP kini sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara, melansir Antara, Minggu 27 Juli 2025.
Peristiwa ini bermula saat korban dan temannya sedang makan di warung di kawasan Pangkalan Brandan, pada Senin (7/4).
Saat itu JP bersama beberapa temannya duduk bersebelahan dengan mereka. Disitu JP sempat menanyakan korban orang mana dan tinggal di mana.
Setelah itu, pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Sejak saat itu JP berulang-ulang kali menghubungi korban.
"JP sering berkomunikasi dan selalu menanya kabar, chatingan, dan vidio call sampai kadang-kadang memuji dan merayu dengan mengatakan korban cantik," katanya melansir Antara, Minggu 27 Juli 2025.
Bahkan pelaku berulang kali mengirimkan link vidio dewasa, sambil mengajak untuk melakukan adegan seperti di video tersebut. Namun demikian, korban menanggapinya dengan tertawa.
"JP berulang kali mengajak untuk bertemu kembali dan menyuruh datang ke Brandan dengan menjanjikan akan membelikan cincin, uang dan pekerjaan. Namun korban menyampaikan bahwa dirinya hanya tamatan SMP, " ujarnya.
Puncak pada Jumat (11/7) malam, ketika korban bersama temannya diantar oleh sopir ojek online ke Pangkalan Brandan atas ajakan JP.
Setibanya di sana, korban dibawa ke sebuah warung lalu diajak menginap di salah satu losmen kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Sei Bilah Timur.
"Teman korban dipanggil pulang oleh orang tuanya, meninggalkan korban bersama pelaku. Di kamar losmen, JP membujuk hingga akhirnya melakukan aksi bejatnya,” ungkap AKP Pandu.
Setelah itu, korban pun pulang dan kemudian menceritakan kepada saksi (teman korban) bahwa ia telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, JP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Langkat.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
-
Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay
-
Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas
-
Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting
-
Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi
-
Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg