SuaraSumut.id - Seorang pemilik yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur.
Pemilik yayasan berinisial MN dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Tapsel pada 31 Juli 2025. Hal ini berdasarkan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/B/232/VII/2025/SPKT/Polres Tapsel Sumut, 31 Juli 2025.
Terlapor dilaporkan oleh ibu korban inisial AA setelah anaknya mengaku telah mengalami pelecehan dan persetubuhan secara berulang sejak 2021 hingga 2022.
"Korban menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi, dan perbuatan tersebut terjadi lebih dari enam kali di lingkungan pesantren," katanya melansir Antara, Selasa 5 Agustus 2025.
Laporan ini didaftarkan dengan mengacu pada Pasal 81 dan Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi telah resmi menerima laporan resmi dan kini sedang ditangani.
Sukri Pulungan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kesehatan Mental (Puskestal) Indonesia kepada Antara, menyebut kejadian kekerasan pada lembaga pendidikan kerap berulang beberapa tahun terakhir ini.
Hal ini membutuhkan penanganan dan pendampingan bagi korban kekerasan. Puskestal Indonesia, tegasnya mendesak aparat kepolisian agar bertindak cepat menyahuti laporan korban.
"Disamping itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak wilayah tersebut juga harus mendampingi korban agar segera pulih dari trauma yang dialaminya," katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Bahlil: Pemerintah Dukung Penuh Pesantren, Salah Satunya Lewat MBG dan Beasiswa LPDP
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter