SuaraSumut.id - Seorang pemilik yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur.
Pemilik yayasan berinisial MN dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Tapsel pada 31 Juli 2025. Hal ini berdasarkan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/B/232/VII/2025/SPKT/Polres Tapsel Sumut, 31 Juli 2025.
Terlapor dilaporkan oleh ibu korban inisial AA setelah anaknya mengaku telah mengalami pelecehan dan persetubuhan secara berulang sejak 2021 hingga 2022.
"Korban menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi, dan perbuatan tersebut terjadi lebih dari enam kali di lingkungan pesantren," katanya melansir Antara, Selasa 5 Agustus 2025.
Laporan ini didaftarkan dengan mengacu pada Pasal 81 dan Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi telah resmi menerima laporan resmi dan kini sedang ditangani.
Sukri Pulungan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kesehatan Mental (Puskestal) Indonesia kepada Antara, menyebut kejadian kekerasan pada lembaga pendidikan kerap berulang beberapa tahun terakhir ini.
Hal ini membutuhkan penanganan dan pendampingan bagi korban kekerasan. Puskestal Indonesia, tegasnya mendesak aparat kepolisian agar bertindak cepat menyahuti laporan korban.
"Disamping itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak wilayah tersebut juga harus mendampingi korban agar segera pulih dari trauma yang dialaminya," katanya.
Berita Terkait
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Jisoo BLACKPINK Tak Ingin Dikaitkan Kasus Sang Kakak, Agensi Buka Suara
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa