SuaraSumut.id - Empat warga yang terbukti melakukan jarimah maisir berupa judi online menjalani hukuman cambuk. Pelaksanaan hukuman cambuk berlangsung di halaman kantor Kejari Aceh Jaya pada Senin 4 Agustus 2025. Prosesi cambuk dilakukan di depan umum.
Kepala Kejari Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, menegaskan bahwa pelaksanaan cambuk ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Syar’iyah.
"Kami hanya melaksanakan putusan Mahkamah Syar’iyah. Ini adalah komitmen bersama dalam menegakkan syariat Islam di Aceh Jaya," katanya melansir Antara, Selasa 5 Agustus 2025.
Eksekusi ini setelah adanya putusan Mahkamah Syar'iyah Calang yang menyebut keempatnya terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Adapun keempat pelaku yang dihukum adalah MZ (Delapan kali cambuk), Af (Empat kali cambuk),
BR (enam kali cambuk) serta IS (Delapan kali cambuk).
Dalam dua tahun terakhir, Kejari Aceh Jaya telah mengeksekusi delapan pelaku judi online. Beberapa tersangka lain saat ini sedang menjalani proses hukum di tingkat kepolisian maupun pengadilan.
Barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk berjudi telah disita untuk negara. Sebagian di antaranya dilelang dan hasilnya diserahkan kepada Baitul Mal Aceh Jaya. Selain hukuman cambuk, keempat pelaku juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp 7.500.
Berita Terkait
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja