SuaraSumut.id - Empat warga yang terbukti melakukan jarimah maisir berupa judi online menjalani hukuman cambuk. Pelaksanaan hukuman cambuk berlangsung di halaman kantor Kejari Aceh Jaya pada Senin 4 Agustus 2025. Prosesi cambuk dilakukan di depan umum.
Kepala Kejari Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, menegaskan bahwa pelaksanaan cambuk ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Syar’iyah.
"Kami hanya melaksanakan putusan Mahkamah Syar’iyah. Ini adalah komitmen bersama dalam menegakkan syariat Islam di Aceh Jaya," katanya melansir Antara, Selasa 5 Agustus 2025.
Eksekusi ini setelah adanya putusan Mahkamah Syar'iyah Calang yang menyebut keempatnya terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Adapun keempat pelaku yang dihukum adalah MZ (Delapan kali cambuk), Af (Empat kali cambuk),
BR (enam kali cambuk) serta IS (Delapan kali cambuk).
Dalam dua tahun terakhir, Kejari Aceh Jaya telah mengeksekusi delapan pelaku judi online. Beberapa tersangka lain saat ini sedang menjalani proses hukum di tingkat kepolisian maupun pengadilan.
Barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk berjudi telah disita untuk negara. Sebagian di antaranya dilelang dan hasilnya diserahkan kepada Baitul Mal Aceh Jaya. Selain hukuman cambuk, keempat pelaku juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp 7.500.
Berita Terkait
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya