SuaraSumut.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang.
Ia dinilai terbukti memerintahkan sejumlah ketua panwaslu kecamatan untuk memasang alat peraga kampanye (APK) Caleg DPR RI dari Partai NasDem asal Dapil Sumut 1, Ewdin Pamimpin Situmorang.
Kasus ini diadukan oleh M Yahya Saragih, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Banguj Purba. Nomor perkara itu adalah: 240-PKE-DKPP/X/2024.
Sanksi pemberhentian tetap itu dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan pada Senin 4 Agustus 2025.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy, melansir situs DKPP, Rabu 6 Agustus 2025.
DKPP menilai Sartua terbukti mentrasfer sejumlah uang kepada tiga Ketua Panwaslu kecamatan untuk memasang APK milik Ewdin.
Ketiga Ketua Panwaslu itu adalah Yahya sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Bangun Purba, Nova Nursyah sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Sibolangit, dan Lukas Lyeo Sibero sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan STM Hulu pada Pemilu 2024.
Teradu tidak hanya terbukti memberi uang kepada penyelenggara pemilu, tetapi juga menyalahgunakan jabatan selaku penyelenggara pemilu untuk kepentingan atau berpihak pada peserta pemilu.
"Tindakan teradu jelas telah mencoreng marwah lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Deli Serdang," ujar anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Dengan demikian, teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, Pasal 6 ayat (3) huruf a, c, dan f, Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 huruf a, Pasal 11 huruf a dan d, Pasal 15 huruf a, d, dan g, dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Berita Terkait
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Ketentuan Terbaru untuk Gap Year
-
Viral dan Kontroversial! Ini Link Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Original
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang