SuaraSumut.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang.
Ia dinilai terbukti memerintahkan sejumlah ketua panwaslu kecamatan untuk memasang alat peraga kampanye (APK) Caleg DPR RI dari Partai NasDem asal Dapil Sumut 1, Ewdin Pamimpin Situmorang.
Kasus ini diadukan oleh M Yahya Saragih, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Banguj Purba. Nomor perkara itu adalah: 240-PKE-DKPP/X/2024.
Sanksi pemberhentian tetap itu dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan pada Senin 4 Agustus 2025.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy, melansir situs DKPP, Rabu 6 Agustus 2025.
DKPP menilai Sartua terbukti mentrasfer sejumlah uang kepada tiga Ketua Panwaslu kecamatan untuk memasang APK milik Ewdin.
Ketiga Ketua Panwaslu itu adalah Yahya sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Bangun Purba, Nova Nursyah sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Sibolangit, dan Lukas Lyeo Sibero sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan STM Hulu pada Pemilu 2024.
Teradu tidak hanya terbukti memberi uang kepada penyelenggara pemilu, tetapi juga menyalahgunakan jabatan selaku penyelenggara pemilu untuk kepentingan atau berpihak pada peserta pemilu.
"Tindakan teradu jelas telah mencoreng marwah lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Deli Serdang," ujar anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Dengan demikian, teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, Pasal 6 ayat (3) huruf a, c, dan f, Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 huruf a, Pasal 11 huruf a dan d, Pasal 15 huruf a, d, dan g, dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Berita Terkait
-
Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat
-
E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia
-
KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR
-
Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru