SuaraSumut.id - Jajaran Polres Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kilogram ganja yang diduga akan dikirim ke Jakarta.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga pelaku dan menetapkan satu orang lainnya sebagai buron.
"Barang bukti itu terbungkus di 42 bal kemasan plastik," ujar Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, Sabtu (9/8/2025).
Dodik menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman ganja ke Jakarta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan di jalur provinsi lintas Sibuhuan–Sosopan pada Selasa (5/8/2025).
Di lokasi, petugas mencegat sebuah mobil minibus dan menangkap tiga pria berinisial IP (48), MP (34), dan A (17) beserta barang bukti ganja seberat 44,06 kilogram. Dari hasil penyidikan, ganja tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Mandailing Natal.
"Tersangka IP berperan sebagai bandar, pencari pemasok dari Panyabungan Timur sekaligus mencari pembeli di Jakarta dan sekitarnya," ungkap Dodik.
Sementara itu, tersangka MP dan A bertugas membungkus serta mengirimkan ganja melalui jasa ekspedisi. IP dan MP dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
Pelaku A, yang masih di bawah umur, dijerat pasal yang sama dengan tambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasat Narkoba Polres Padang Lawas, Iptu Parlin Azhar Harahap, mengungkapkan pihaknya juga mengejar seorang DPO berinisial RP yang diduga berperan penting dalam jaringan peredaran ganja ini.
"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedarannya hingga ke Jakarta," kata Parlin. (Antara)
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana