SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu jaringan lintas provinsi. Narkotika yang dikendalikan dari Aceh itu akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam kasus ini, dua orang pelaku ditangkap. Mereka adalah RM warga Kabupaten Deli Serdang, yang berperan sebagai kurir, serta SB warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Sementara dua pelaku lainnya, BJ yang memberikan narkotika dan P yang mengendalikan pengiriman ke Palembang masih dalam pengejaran.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat 8 Agustus 2025 di area parkir minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur.
"Barang bukti yang disita yaitu 10 kg sabu, satu unit mobil Avanza, satu koper biru, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp 850 ribu," katanya, Rabu 13 Agustus 2025.
Calvij menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diperkuat dengan informasi masyarakat terkait pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang yang akan melintas Medan.
"Tim berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di Aceh Timur," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, sabu diambil dari BJ di parkiran masjid Desa Seneuneobok, Kecamatan Peureulak.
"Kedua pelaku mendapat perintah dari P yang untuk mengantarkan barang ini ke Palembang," jelasnya.
Keduap pelaku dijanjikan upah fantastis. RM akan menerima Rp 30 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim, sementara SB dijanjikan bayaran Rp 100 juta.
"Keduanya telah menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta dari pengendali jaringan," katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Rencana 750 Batalyon Teritorial Tuai Penolakan, Peneliti Soroti Ancaman Militerisasi Sipil
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China