SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu jaringan lintas provinsi. Narkotika yang dikendalikan dari Aceh itu akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam kasus ini, dua orang pelaku ditangkap. Mereka adalah RM warga Kabupaten Deli Serdang, yang berperan sebagai kurir, serta SB warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Sementara dua pelaku lainnya, BJ yang memberikan narkotika dan P yang mengendalikan pengiriman ke Palembang masih dalam pengejaran.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat 8 Agustus 2025 di area parkir minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur.
"Barang bukti yang disita yaitu 10 kg sabu, satu unit mobil Avanza, satu koper biru, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp 850 ribu," katanya, Rabu 13 Agustus 2025.
Calvij menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diperkuat dengan informasi masyarakat terkait pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang yang akan melintas Medan.
"Tim berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di Aceh Timur," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, sabu diambil dari BJ di parkiran masjid Desa Seneuneobok, Kecamatan Peureulak.
"Kedua pelaku mendapat perintah dari P yang untuk mengantarkan barang ini ke Palembang," jelasnya.
Keduap pelaku dijanjikan upah fantastis. RM akan menerima Rp 30 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim, sementara SB dijanjikan bayaran Rp 100 juta.
"Keduanya telah menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta dari pengendali jaringan," katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Menangis di DPR, Dirut PLN Ungkap Dahsyatnya Kerusakan Infrastruktur Listrik di Aceh
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini