SuaraSumut.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini, pelaku justru adalah orang terdekat korban, yaitu ayah kandung dan paman korban sendiri.
Korban merupakan bocah perempuan berusia 8 tahun. Polisi kepolisian pun telah menangkap kedua pelaku. Di mana pelaku PH (37) ditangkap di Pekan Baru Riau dan MH ditangkap di Perbaungan, Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, mengungkapkan bahwa PH melakukan aksi cabul terhadap anak kandungnya di sebuah gubuk belakang rumah pada 13 Juli 2025. Perbuatan itu dipergoki langsung oleh istri PH.
"PH sempat melarikan diri ke Kabupaten Bengkalis, Riau, sebelum akhirnya dibekuk tim Satreskrim Polres Sergai. Barang bukti pakaian korban dan pelaku disita sebagai alat bukti," katanya, melansir Antara, Rabu 13 Agustus 2025.
Pelaku MH (28) diketahui mencabuli keponakannya di dua tempat berbeda. Pertama di rumah nenek korban pada 26 Mei 2025, dan di rumah pelaku pada Juni 2025.
Terungkap Berkat Keberanian Adik Korban
Kasus ini terbongkar berkat keberanian adik korban yang menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga. Informasi ini kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara menanti mereka.
Berita Terkait
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap