SuaraSumut.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kali ini, pelaku justru adalah orang terdekat korban, yaitu ayah kandung dan paman korban sendiri.
Korban merupakan bocah perempuan berusia 8 tahun. Polisi kepolisian pun telah menangkap kedua pelaku. Di mana pelaku PH (37) ditangkap di Pekan Baru Riau dan MH ditangkap di Perbaungan, Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, mengungkapkan bahwa PH melakukan aksi cabul terhadap anak kandungnya di sebuah gubuk belakang rumah pada 13 Juli 2025. Perbuatan itu dipergoki langsung oleh istri PH.
"PH sempat melarikan diri ke Kabupaten Bengkalis, Riau, sebelum akhirnya dibekuk tim Satreskrim Polres Sergai. Barang bukti pakaian korban dan pelaku disita sebagai alat bukti," katanya, melansir Antara, Rabu 13 Agustus 2025.
Pelaku MH (28) diketahui mencabuli keponakannya di dua tempat berbeda. Pertama di rumah nenek korban pada 26 Mei 2025, dan di rumah pelaku pada Juni 2025.
Terungkap Berkat Keberanian Adik Korban
Kasus ini terbongkar berkat keberanian adik korban yang menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga. Informasi ini kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara menanti mereka.
Berita Terkait
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas