SuaraSumut.id - Pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap pria yang dituduh mencuri ubi di Deli Serdang, Sumatera Utara, berencana bikin laporan balik ke pihak kepolisian.
Para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni A dan HR berencana untuk membuat laporan kasus pencurian terhadap korban PA.
"Mereka tadi malam berencana untuk melaporkan klien kami atas kasus pencurian," kata Riki Irawan selaku kuasa hukum korban kepada SuaraSumut.id, Kamis 14 Agustus 2025.
Dirinya mengatakan laporan terhadap korban terasa aneh. Sebab sesaat kejadian hingga berujung penganiayaan, para pelaku telah berdamai atas kasus pencurian ubi.
"Saat itu sudah damai, makanya aneh kalau mereka buat laporan kasus pencurian," ucap Riki.
Adanya upaya untuk melaporkan balik korban atas kasus pencurian, Riki melanjutkan, merupakan bentuk tidak ada itikad baik dari pihak pelaku.
"Mereka menghambat mediasi, tidak ada itikad baik, begitu juga dengan oknum PNS-nya," ucapnya.
Namun demikian, Riki menyampaikan kalau laporan balik dari para tersangka ini belum dapat diterima pihak kepolisian.
"Belum diterima laporannya," imbuhnya.
Terkait dengan oknum Brimob Polda Sumut Bripka ER yang disebut hanya menempeleng korban, Riki menjelaskan kalau oknum polisi juga ikut melakukan penganiayaan.
"Si Brimob bukan hanya menampar itu, tapi menganiaya hingga bibir korban pecah dan berdarah. 2 gigi korban juga goyang dan hampir lepas," katanya.
Diketahui, dua pelaku pembakaran dan penodongan senjata api ke pria diduga pencuri ubi di ditangkap.
Kedua pelaku adalah warga sipil berinisial A dan oknum PNS berinisial HR.
"Sudah diamankan, ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis 14 Agustus 2025.
Ferry mengatakan A adalah pelaku penodongan senpi, sedangkan HR adalah pelaku pembakaran.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Medan Tembung.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus