SuaraSumut.id - Pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap pria yang dituduh mencuri ubi di Deli Serdang, Sumatera Utara, berencana bikin laporan balik ke pihak kepolisian.
Para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni A dan HR berencana untuk membuat laporan kasus pencurian terhadap korban PA.
"Mereka tadi malam berencana untuk melaporkan klien kami atas kasus pencurian," kata Riki Irawan selaku kuasa hukum korban kepada SuaraSumut.id, Kamis 14 Agustus 2025.
Dirinya mengatakan laporan terhadap korban terasa aneh. Sebab sesaat kejadian hingga berujung penganiayaan, para pelaku telah berdamai atas kasus pencurian ubi.
"Saat itu sudah damai, makanya aneh kalau mereka buat laporan kasus pencurian," ucap Riki.
Adanya upaya untuk melaporkan balik korban atas kasus pencurian, Riki melanjutkan, merupakan bentuk tidak ada itikad baik dari pihak pelaku.
"Mereka menghambat mediasi, tidak ada itikad baik, begitu juga dengan oknum PNS-nya," ucapnya.
Namun demikian, Riki menyampaikan kalau laporan balik dari para tersangka ini belum dapat diterima pihak kepolisian.
"Belum diterima laporannya," imbuhnya.
Terkait dengan oknum Brimob Polda Sumut Bripka ER yang disebut hanya menempeleng korban, Riki menjelaskan kalau oknum polisi juga ikut melakukan penganiayaan.
"Si Brimob bukan hanya menampar itu, tapi menganiaya hingga bibir korban pecah dan berdarah. 2 gigi korban juga goyang dan hampir lepas," katanya.
Diketahui, dua pelaku pembakaran dan penodongan senjata api ke pria diduga pencuri ubi di ditangkap.
Kedua pelaku adalah warga sipil berinisial A dan oknum PNS berinisial HR.
"Sudah diamankan, ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis 14 Agustus 2025.
Ferry mengatakan A adalah pelaku penodongan senpi, sedangkan HR adalah pelaku pembakaran.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Medan Tembung.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan