SuaraSumut.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menghentikan aktivitas perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang yang dilakukan untuk membuka kebun sawit seluas 500 hektare di Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menegaskan perusakan ekosistem hutan mangrove di wilayah tersebut sangat merugikan karena kawasan itu memiliki fungsi penting secara ekologi maupun sosial ekonomi.
"Secara sosial ekonomi, hutan mangrove dapat menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, tempat wisata dan sumber bahan baku berbagai produk sehingga kekayaan sumber daya alam tersebut harus tetap lestari sesuai fungsinya. Negara akan selalu hadir dalam menjamin kelestarian dan keberlanjutan keberadaan kawasan hutan di Provinsi Aceh," ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Kasus perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang ini berhasil diungkap Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya perusakan mangrove di Desa Kuala Genting.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Gakkum memasang plang pengawasan dan penyelidikan dengan didampingi KPH Wilayah III Aceh serta personel Pos TNI AL Seruway.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan menemukan adanya pembukaan lahan untuk kebun sawit baru yang berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025.
Dari analisa tutupan hutan dan keterangan saksi, aktivitas itu diketahui sudah berjalan sejak 2020 hingga 2025 dengan luas area sekitar 500 hektare.
Menurut Hari, modus operandi pelaku dilakukan melalui koperasi dan penggunaan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT).
"Kami juga telah mengantungi beberapa nama terduga pelaku dan memerintahkan penyidik untuk memeriksa saksi-saksi serta aktor perambahan yang terlibat," jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPH III Aceh Timur, Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, serta aparat penegak hukum setempat untuk bersama-sama menghentikan perusakan mangrove.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, Indonesia memiliki sekitar 3,3 juta hektare hutan mangrove, terbesar di dunia. Namun, lebih dari 600 ribu hektare dalam kondisi kritis akibat alih fungsi lahan, termasuk untuk perkebunan sawit.
Dengan adanya penindakan kasus perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang ini, pemerintah berharap dapat menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat lokal. (Antara)
Berita Terkait
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Nicholas Saputra Turun Langsung Salurkan Bantuan di Aceh, Tompi Disindir Netizen
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati