SuaraSumut.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menghentikan aktivitas perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang yang dilakukan untuk membuka kebun sawit seluas 500 hektare di Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menegaskan perusakan ekosistem hutan mangrove di wilayah tersebut sangat merugikan karena kawasan itu memiliki fungsi penting secara ekologi maupun sosial ekonomi.
"Secara sosial ekonomi, hutan mangrove dapat menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, tempat wisata dan sumber bahan baku berbagai produk sehingga kekayaan sumber daya alam tersebut harus tetap lestari sesuai fungsinya. Negara akan selalu hadir dalam menjamin kelestarian dan keberlanjutan keberadaan kawasan hutan di Provinsi Aceh," ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Kasus perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang ini berhasil diungkap Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya perusakan mangrove di Desa Kuala Genting.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Gakkum memasang plang pengawasan dan penyelidikan dengan didampingi KPH Wilayah III Aceh serta personel Pos TNI AL Seruway.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan menemukan adanya pembukaan lahan untuk kebun sawit baru yang berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025.
Dari analisa tutupan hutan dan keterangan saksi, aktivitas itu diketahui sudah berjalan sejak 2020 hingga 2025 dengan luas area sekitar 500 hektare.
Menurut Hari, modus operandi pelaku dilakukan melalui koperasi dan penggunaan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT).
"Kami juga telah mengantungi beberapa nama terduga pelaku dan memerintahkan penyidik untuk memeriksa saksi-saksi serta aktor perambahan yang terlibat," jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPH III Aceh Timur, Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, serta aparat penegak hukum setempat untuk bersama-sama menghentikan perusakan mangrove.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, Indonesia memiliki sekitar 3,3 juta hektare hutan mangrove, terbesar di dunia. Namun, lebih dari 600 ribu hektare dalam kondisi kritis akibat alih fungsi lahan, termasuk untuk perkebunan sawit.
Dengan adanya penindakan kasus perambahan hutan mangrove Aceh Tamiang ini, pemerintah berharap dapat menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat lokal. (Antara)
Berita Terkait
-
Aceh Dorong Ekosistem Kreatif Lewat Pengaktifan Kembali Lewat AMANAH, Apa Itu?
-
Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Napoleon dari Tanah Rencong: Saat Sejarah Aceh Menjadi Nyata dalam Novel Akmal Nasery Basral
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest