Suhardiman
Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:06 WIB
Polisi dan pihak perusahaan melakukan mediasi terkait terpaparnya gas sehingga warga mengungsi. [Antara]

SuaraSumut.id - Sedikitnya 60 warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, terpaksa mengungsi ke kantor camat setempat sejak Minggu 24 Agustus 2025.

Mereka mengaku tidak tahan dengan paparan bau gas yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan migas di wilayah tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Camat Banda Alam Azani melansir Antara, Selasa 26 Agustus 2025.

"Mereka mengungsi sementara ke kantor camat karena khawatir dan trauma seperti kejadian pada 2023. Warga mengungsi untuk mencari rasa aman," kata Azani.

Dia mengatakan warga dengan pihak perusahaan migas PT Medco & Malaka sudah dimediasi Polres Aceh Timur, tetapi penyelesaian masih berlangsung hingga hari ini.

Kabagops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno mengatakan, kehadiran Polri dalam mengawal mediasi antara warga dan perusahaan bertujuan menjembatani kedua belah pihak.

"Kehadiran kami dalam mediasi ini bisa berperan sebagai penengah yang netral untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan, memastikan hak-hak semua pihak terpenuhi," kata Sukirno.

Ia mengatakan kepolisian mengupayakan adanya mediasi supaya tidak berdampak luas.

Selanjutnya perusahaan sendiri yang menyelesaikan perkara tersebut dengan warga desa setempat.

Load More