SuaraSumut.id - Seorang personel Polres Aceh Timur Bripka Akhyar dipecat karena melanggar kode etik Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana, kemarin.
Kapolres Aceh Timur Irwan Kurniadi secara simbolos memberikan tanda silang pada foto personel sebagai tanda PTDH.
"Dia dipecat menindaklanjuti putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi yang memutuskan bahwa personel tersebut tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri," katanya melansir Antara, Rabu 27 Agustus 2025.
Keputusan tersebut diambil melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
Dirinya mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran. Ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri.
Upacara PTDH ini merupakan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan organisasi Polri kepada personel yang melakukan pelanggaran.
"Perbuatan yang dilakukan oleh personel tersebut merupakan perbuatan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri," ungkapnya.
Dirinya menegaskan pihaknya juga meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan yang melanggar kode etik Polri sudah pasti akan mendapatkan punishment," katanya.
Oleh karena itu, Kapolres minta seluruh perwira meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dan upacara PTDH tidak perlu diadakan lagi di Polres Aceh Timur.
Ia juga meminta seluruh personel Polres Aceh Timur tidak menodai institusi yang dapat merendahkan harkat dan martabat anggota Polri juga tidak menyalahgunakan wewenang serta saling mengingatkan antara sesama anggota Polri.
"Mari jaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri yang patut menjadi contoh dan dicintai oleh masyarakat, karena ke depan tugas Polri semakin berat," kata Irwan.
Berita Terkait
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Pascabencana di Sumatra, Asa Bangkit untuk Pulih Harus Terus Ada
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini