SuaraSumut.id - Mantan kepala Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai) S kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan penggunaan Dana BUMDes tahun 2022 dan Dana Desa tahun 2023.
Melansir dari Antara, Selasa 2 September 2025, sebelumnya S divonis 2 tahun atas kasus pemalsuan tandatangan pada tahun 2024.
Setelah bebas, S kembali ditangkap setelah ditetapkan oleh Kejari Serdang Bedagai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, mengatakan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap S. Hal ini dikarenakan S sedang menjalani masa pemidanaan atas perkara lain.
Dari hasil penyidikan, terungkap fakta adanya penyimpangan penggunaan Dana BUMDes Tahun Anggaran 2022 dan pengelolaan Dana Desa di Desa Pasar Baru Tahun Anggaran 2023, termasuk penyertaan modal BUMDes Murni Jaya yang menggunakan Dana Desa Pasar Baru TA 2022, pelaksanaan pekerjaan fisik yang tidak sesuai ketentuan, serta adanya SILPA tunai atas pengelolaan APBDes tahun 2023 yang belum dikembalikan ke rekening Kas Desa.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 214.308.634.
Dalam penanganan perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI
-
Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi
-
Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun
-
Beredar Kabar OTT di Bolaang Mongondow Utara, KPK: Kami Cek Dulu
-
KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
7 Makanan-Minuman yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Bikin Susah Terlelap
-
6 Penyebab Tagihan Paylater Membengkak, Nomor 5 Sering Bikin Terjebak
-
Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran
-
Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga
-
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur