- Polda Sumut menetapkan pasangan suami istri, sebagai DPO
- Penetapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka, Ridho dan Zulham
- Polda Sumut mengimbau kedua DPO segera menyerahkan diri
SuaraSumut.id - Polda Sumut menerbitkan foto pasangan suami istri terduga pemilik sekaligus pengendali peredaran narkoba di Dragon KTV Medan.
Pasutri bernama Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina Manurung (40) kini telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini dikatakan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, kemarin.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV," katanya.
Calvijn mengatakan penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yaitu Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul di Dragon KTV pada 23 Mei 2025.
Dari tangan Ridho, petugas menyita delapan butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menemukan 697 butir pil ekstasi dari loker milik Ridho.
Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal dan istrinya Herina.
Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.
"Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada Doni dan Herina untuk segera menyerahkan diri.
"Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Calvijn.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton