- Polda Sumut menetapkan pasangan suami istri, sebagai DPO
- Penetapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka, Ridho dan Zulham
- Polda Sumut mengimbau kedua DPO segera menyerahkan diri
SuaraSumut.id - Polda Sumut menerbitkan foto pasangan suami istri terduga pemilik sekaligus pengendali peredaran narkoba di Dragon KTV Medan.
Pasutri bernama Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina Manurung (40) kini telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini dikatakan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, kemarin.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV," katanya.
Calvijn mengatakan penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yaitu Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul di Dragon KTV pada 23 Mei 2025.
Dari tangan Ridho, petugas menyita delapan butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menemukan 697 butir pil ekstasi dari loker milik Ridho.
Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal dan istrinya Herina.
Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.
"Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada Doni dan Herina untuk segera menyerahkan diri.
"Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Calvijn.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana