- Polda Sumut menetapkan pasangan suami istri, sebagai DPO
- Penetapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka, Ridho dan Zulham
- Polda Sumut mengimbau kedua DPO segera menyerahkan diri
SuaraSumut.id - Polda Sumut menerbitkan foto pasangan suami istri terduga pemilik sekaligus pengendali peredaran narkoba di Dragon KTV Medan.
Pasutri bernama Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina Manurung (40) kini telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini dikatakan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, kemarin.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV," katanya.
Calvijn mengatakan penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yaitu Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul di Dragon KTV pada 23 Mei 2025.
Dari tangan Ridho, petugas menyita delapan butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menemukan 697 butir pil ekstasi dari loker milik Ridho.
Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal dan istrinya Herina.
Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.
"Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada Doni dan Herina untuk segera menyerahkan diri.
"Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Calvijn.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh