SuaraSumut.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditahan.
Kedua tersangka adalah T (60) selaku mantan kepala sekolah, dan AFN (46) selaku mantan bendahara sekolah.
Kepala Cabjari Pancur Batu Yus Iman Mawardin mengatakan kedua tersangka ditahan sejak Selasa 2 September 2025.
Mereka diduga melakukan korupsi dana BOS dan penyalahgunaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMK Negeri 1 Pancur Batu tahun anggaran 2018 sampai 2022.
"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu," katanya, melansir Antara, Rabu 3 September 2025.
Berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan, kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dana BOS dan SPP di sekolah tersebut mencapai Rp 785.320.630.
Audit tersebut, kata Yus Iman, tertuang dalam laporan Nomor: 0607/2.1349/SPK/KAP-RAR/XII/2024 tanggal 4 Desember 2024.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelum penahanan, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis RSUD Pancur Batu yang menyatakan kondisi kedua tersangka sehat.
"Selanjutnya, penyidik membawa kedua tersangka ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu untuk menjalani penahanan sementara, sebelum perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan," kata Yus Iman.
Berita Terkait
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas di Ruko
-
Lubang Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Longsor, 3 Tewas dan 4 Orang Terluka
-
Ibu Muda Tewas Disambar Petir Saat Berteduh dari Hujan di Simalungun, Tiga Anak Selamat
-
Promo Alfamart Terbaru 17 Juni 2026: Bayar Pajak Kendaraan, Gratis 1 Produk
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas