SuaraSumut.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditahan.
Kedua tersangka adalah T (60) selaku mantan kepala sekolah, dan AFN (46) selaku mantan bendahara sekolah.
Kepala Cabjari Pancur Batu Yus Iman Mawardin mengatakan kedua tersangka ditahan sejak Selasa 2 September 2025.
Mereka diduga melakukan korupsi dana BOS dan penyalahgunaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMK Negeri 1 Pancur Batu tahun anggaran 2018 sampai 2022.
"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu," katanya, melansir Antara, Rabu 3 September 2025.
Berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan, kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dana BOS dan SPP di sekolah tersebut mencapai Rp 785.320.630.
Audit tersebut, kata Yus Iman, tertuang dalam laporan Nomor: 0607/2.1349/SPK/KAP-RAR/XII/2024 tanggal 4 Desember 2024.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelum penahanan, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis RSUD Pancur Batu yang menyatakan kondisi kedua tersangka sehat.
"Selanjutnya, penyidik membawa kedua tersangka ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu untuk menjalani penahanan sementara, sebelum perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan," kata Yus Iman.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional