SuaraSumut.id - Salat fardu merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal sehat.
Ibadah ini diwajibkan oleh Allah SWT sebagai rukun Islam yang paling penting setelah syahadat.
Salat fardu terdiri dari lima waktu wajib yang harus dikerjakan tepat pada waktunya, yaitu Subuh, Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya.
Dalil kewajiban shalat fardu terdapat dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 103 yang menyatakan bahwa salat adalah fardhu yang diwajibkan pada orang-orang beriman pada waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, salat juga merupakan tiang agama yang menjadi pembeda antara Muslim dan non-Muslim.
Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang mendirikan salat berarti menegakkan agama Islam.
Pelaksanaan salat fardu harus disertai niat yang benar dan mengikuti rukun-rukun shalat agar diterima oleh Allah SWT.
Tidak ada alasan yang dibenarkan untuk meninggalkan shalat kecuali karena alasan yang syar'i seperti sakit, lupa, atau tertidur.
Singkatnya, salat fardu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan landasan utama dalam menjalankan ajaran Islam.
Bagi seseorang yang bertahun-tahun meninggalkan salat, cara menggantinya atau mengqadha shalat yang tertinggal adalah sebagai berikut:
1. Segera mengganti salat yang ditinggalkan (qadha)
Menurut mazhab Syafi'i dan sebagian besar ulama, salat yang sengaja ditinggalkan wajib segera diganti tanpa harus menunggu waktu salat yang sama di hari berikutnya.
Misalnya, jika meninggalkan salat Subuh karena malas, maka setelah teringat wajib langsung salat qadha Subuh tersebut meskipun bukan waktu Subuh.
2. Mengganti shalat secara bertahap setiap hari
Jika jumlah salat yang tertinggal sangat banyak karena bertahun-tahun, maka bisa membaginya untuk dikerjakan secara bertahap setiap hari hingga semua yang tertinggal terpenuhi.
3. Taubat dan penyesalan sungguh-sungguh
Berita Terkait
-
Momen Atta Halilintar Salat di Emperan Toko Saat Liburan ke Tiongkok Picu Perdebatan
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Melokal Kenakan Batik
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut