SuaraSumut.id - Pemkot Banda Aceh menganggarkan Rp 679 juta untuk pembuatan konten dan publikasi di media sosial. Kegiatan itu dipecah dalam tiga paket. Pagu anggaran bersumber dari APBK Banda Aceh 2025.
Paket pekerjaan itu ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh. Paket itu untuk jasa pembuatan konten dan publikasi Instagram dan Tiktok. Total keseluruhan jika digabungkan mencapai Rp 679,9 juta.
Juru Bicara Pemkot Banda Aceh Tomi Mukhtar membantah anggaran itu digunakan untuk membiayai buzzer atau pendengung di media sosial, melainkan hanya kolaborasi dengan influencer.
"Pemkot Banda Aceh tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik," katanya melansir Antara, Selasa 9 September 2025.
Tomi tidak membantah perihal anggaran untuk pembuatan konten dan publikasi medsos yang tertera pada Sirup LKPP tersebut, dan menyatakan bahwa itu bentuk transparansi pemerintah kepada publik.
Namun, mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemko Banda Aceh diharuskan berkolaborasi dengan para influencer.
"Misalnya dalam mempromosikan "Ayo Kembali ke Pasar Aceh" kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username)," ujarnya.
Selain itu, kata Tomi, jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif.
Bahkan, Pemkot Banda Aceh juga memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.
"Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik," ujarnya.
Pihaknya membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat.
Bahkan, jika dihitung secara proporsional, anggaran yang digunakan itu relatif kecil, yakni sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun.
"Hanya saja, karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal," ungkapnya.
Menurutnya, nilai ini wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
"Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah," cetusnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Membongkar Fenomena Anti-Intelektual di Media Sosial: Apa yang Salah dengan Kita?
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan