- Tersangka SMY ditahan untuk memudahkan proses penyidikan
- Pengadaan wastafel pada tahun anggaran 2020
- Kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan wastafel tersebut mencapai Rp 7,2 miliar
SuaraSumut.id - Satu tersangka dugaan korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan pada pandemi Covid-19 ditahan Polda Aceh.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian mengatakan tersangka SMY ditahan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh. Penahanan untuk memudahkan proses penyidikan," katanya melansir Antara, Kamis 11 September 2025.
Penyidik sebelumnya telah mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada tersangka, yang turut didampingi penasihat hukum.
Kasus ini berawal dari program pengadaan wastafel pada tahun anggaran 2020, yang digagas Dinas Pendidikan Aceh.
Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 43,59 miliar, dengan melibatkan 219 perusahaan dan 390 paket pekerjaan.
Wastafel tersebut dibuat untuk semua sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.
Dari hasil pemeriksaan hasil pekerjaan, ditemukan ada item pekerjaan tidak dikerjakan. Selain itu ditemukan ketidaksesuaian antara volume terpasang dengan volume yang dipersyaratkan dalam kontrak kerja. Sementara, pencairan pekerjaan dilakukan 100 persen.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan wastafel tersebut mencapai Rp 7,2 miliar.
Kasus tindak pidana korupsi wastafel ini juga melibatkan Rachmat Fitri, selaku Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Muchlis selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Zulfahmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan Aceh
Ketiganya divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan hukuman satu dan empat tahun penjara. Dan kini ketiganya sedang menjalani hukuman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh.
Berita Terkait
-
Mobilitas Warga Pulih, Jembatan Sementara Lawe Mengkudu Resmi Difungsikan
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut