Syarat Membuat KIA
Untuk mengajukan pembuatan KIA, orang tua harus menyiapkan dokumen berikut:
- Akta kelahiran anak
- KTP orang tua (ayah & ibu)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna ukuran 2x3 cm untuk anak usia 5-17 tahun
Setelah syarat lengkap, orang tua dapat mengurus ke Disdukcapil, kecamatan, atau kelurahan.
Layanan KIA juga sering dilakukan secara jemput bola melalui sekolah, rumah sakit, dan pusat layanan masyarakat.
Pentingnya Kepemilikan KTP Pink dan KTP Biru
Kepemilikan dokumen identitas bukan sekadar formalitas. Ada sejumlah manfaat nyata:
Akses Pendidikan
Anak yang memiliki KIA lebih mudah mendaftar sekolah dan mengikuti program bantuan pendidikan.
Akses Kesehatan
Beberapa layanan kesehatan mensyaratkan identitas anak, dan KIA bisa menjadi solusi praktis.
Pengelolaan Keuangan
Bank kini mulai membuka tabungan khusus anak dengan syarat KIA sebagai identitas resmi.
Hak Politik & Administratif (KTP Biru)
Setelah berusia 17 tahun, KTP Biru menjadi syarat wajib dalam berbagai urusan hukum, pekerjaan, hingga penggunaan hak pilih.
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas