Syarat Membuat KIA
Untuk mengajukan pembuatan KIA, orang tua harus menyiapkan dokumen berikut:
- Akta kelahiran anak
- KTP orang tua (ayah & ibu)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna ukuran 2x3 cm untuk anak usia 5-17 tahun
Setelah syarat lengkap, orang tua dapat mengurus ke Disdukcapil, kecamatan, atau kelurahan.
Layanan KIA juga sering dilakukan secara jemput bola melalui sekolah, rumah sakit, dan pusat layanan masyarakat.
Pentingnya Kepemilikan KTP Pink dan KTP Biru
Kepemilikan dokumen identitas bukan sekadar formalitas. Ada sejumlah manfaat nyata:
Akses Pendidikan
Anak yang memiliki KIA lebih mudah mendaftar sekolah dan mengikuti program bantuan pendidikan.
Akses Kesehatan
Beberapa layanan kesehatan mensyaratkan identitas anak, dan KIA bisa menjadi solusi praktis.
Pengelolaan Keuangan
Bank kini mulai membuka tabungan khusus anak dengan syarat KIA sebagai identitas resmi.
Hak Politik & Administratif (KTP Biru)
Setelah berusia 17 tahun, KTP Biru menjadi syarat wajib dalam berbagai urusan hukum, pekerjaan, hingga penggunaan hak pilih.
Berita Terkait
-
Qodari Usul KTP Jadi Syarat Bikin Akun Medsos: Biar Tak Ada Lagi Akun Anonim
-
KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang