- Layanan SIM Keliling tersebar di lima titik
- Lokasi ini berlaku mulai dari tanggal 15 hingga 21 September 2025
- Siapkan berkas yang diperlukan untuk memperpanjang SIM
SuaraSumut.id - Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah bagi masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tidak perlu lagi repot antre di kantor Satpas, karena kini tersedia layanan SIM Keliling di beberapa titik di Medan.
Ini akan memudahkan masyarakat, terutama generasi muda yang lebih menyukai layanan praktis, cepat, dan efisien.
Melansir akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling tersebar di lima titik:
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan.
- Komplek MMTC (Khusus hari Sabtu pindah ke depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka).
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus hari Minggu pindah ke CFD Lapangan Merdeka).
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu berpindah ke Plaza Medan Fair).
- Carefour Padang Bulan (Khusus hari Sabtu pindah ke Plaza Millenium).
Lokasi ini berlaku mulai dari tanggal 15 hingga 21 September 2025. Jam operasional SIM keliling pukul 09.00-14.00 WIB.
Syarat Dokumen Perpanjang SIM di Mobil Keliling
Agar proses berjalan lancar, siapkan berkas berikut sebelum datang ke lokasi:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM lama yang masa berlakunya belum lewat
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
Jika salah satu dokumen tidak lengkap, proses perpanjangan SIM bisa tertunda.
Kenapa Harus Memanfaatkan SIM Keliling?
Bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, SIM Keliling memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
Berita Terkait
-
Cari Tablet Murah yang Bisa Telepon? 4 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card 2026 yang Layak Dipinang
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya
-
XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit
-
Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Habiburokhman Janji Komisi III DPR All Out Kawal Kasus Amsal Sitepu, Dugaan Intimidasi Jaksa Disorot
-
D'Kambodja Heritage, Nostalgia Rasa yang Mengangkat Wisata Kuliner Semarang Bersama BRI
-
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik
-
Promo Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Dapat Halo+ hingga Kuota Besar
-
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pria Asal Sumut Ditangkap