- Kajati Sumut tegaskan tidak ada pungli peluncuran aplikasi Jaga Desa Samosir.
- Dana Rp 25 juta berasal kepala desa, transparan tanpa sentuhan kejaksaan.
- Komisi III DPR bahas dugaan pungli, ternyata hanya kesalahpahaman publik.
SuaraSumut.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam peluncuran aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Samosir.
Pernyataan Harli muncul menyusul isu yang berkembang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Jakarta pada 17 September 2025, yang menyebutkan adanya dugaan pungli Jaga Desa oleh Kejari Samosir.
Dalam RDPU tersebut hadir Habiburokhman (Ketua Komisi III), Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol, dan Harli sendiri.
Menurut Harli, laporan masyarakat terkait permintaan dana dari para kepala desa untuk peluncuran aplikasi Jaga Desa di Samosir sebenarnya terjadi karena kesalahpahaman.
“Dari kesimpulan yang kita lihat, sebenarnya permasalahan ini hanya terjadi karena kesalahpahaman atau mispersepsi,” beber Harli, Sabtu (20/9/2025).
Kronologi yang disampaikan menunjukkan bahwa awalnya penyelenggaraan peluncuran aplikasi Jaga Desa direncanakan sangat sederhana, hanya kue dan tenda, karena acara dilakukan di depan Kantor Kejari Samosir.
Kemudian, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Samosir mengusulkan agar acara dibuat lebih resmi dan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta menyanggupi konsumsi makan siang sendiri.
Menurut data yang dijelaskan Harli, total dana yang terkumpul mencapai Rp 25 juta dari para kepala desa.
Dari jumlah itu, Rp 18 juta dipakai untuk pelaksanaan acara, sedangkan sisanya Rp 7 juta masih disimpan oleh Apdesi Kabupaten Samosir.
Harli menekankan bahwa dana tersebut tidak tersentuh pihak kejaksaan dan prosesnya bersifat transparan sejak awal. Komisi III DPR RI meminta agar laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Harli juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas, dan jangan terlibat dalam hal-hal yang merugikan institusi kejaksaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas