- Polisi membongkar praktik penjualan bayi di Medan
- Penggerebekan yang menguak sindikat penjualan bayi baru lahir
- Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka
SuaraSumut.id - Kasus sindikat perdagangan bayi mengguncang publik setelah kepolisian berhasil membongkar praktik kejahatan kemanusiaan itu di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Medan Baru, menjadi lokasi penggerebekan yang menguak sindikat penjualan bayi baru lahir. Dalam penggerebekan itu, delapan orang ditangkap, termasuk 7 wanita dan 1 pria.
Sementara seorang bayi berusia 3 hari berhasil diselamatkan bersama ibunya yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Delapan orang yang diamankan pihak kepolisian berinisial BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL, dan JES .
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol M Ikang Putra membenarkan pihaknya membongkar adanya sindikat perdagangan bayi di Medan.
Benar, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, telah mengamankan 8 delapan orang sehubungan dengan dugaan tindak pidana penjualan dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang," katanya, Senin 22 September 2025.
Dalam kasus ini, kata Ikang, delapan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Total tersangka 8 orang. Sebanyak tujuh orang perempuan dan satu orang laki-laki. Kini semuanya telah dibawa ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,” ujarnya.
"Penyidikan masih terus didalami untuk mengetahui peran masing-masing tersangka," ujarnya.
Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi