- Nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut
- Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
- Puji Latuperissa dicopot dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukannya
SuaraSumut.id - Herly Puji Mentari Latuperissa dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut. Meski telah dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, namun nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut (diskopukm.sumutprov.go.id).
Temuan ini terpantau pada Senin 22 September 2205. Dalam laman struktur organisasi, Puji Latuperissa masih sebagai Sekretaris Diskop UKM.
Sementara posisi Kepala Dinas sudah jelas diisi oleh Naslindo Sirait. Tidak hanya itu, kolom artikel di situs tersebut juga tampak belum diperbarui.
Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
Diketahui, pencopotan Puji dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Puji Latuperissa.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby Nasution pada 10 September 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, dijabarkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Puji Latuperissa, yaitu:
- Melakukan pungutan di luar ketentuan
- Meminta sesuatu yang berhubungan dengan
jabatan - Mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi
- Memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah
- Melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap bawahan
- Bermain handphone saat Gubernur memberikan arahan
- Mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemkot Medan tanpa izin
Harta Kekayaan Puji Latuperissa
Dilihat dari LHKPN KPK, Puji Latuperissa tercatat memiliki total karta kekayaan Rp 312.549.356. Harta tersebut dilaporkan Puji pada Januari 2025 untuk periodik 2025.
Puji melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Toyota Innova senilai Rp Rp 250.000.000. Dirinya juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 62.549.356.
Namun, dalam laporannya, Puji tidak memiliki tanah dan bangunan, surat berharga, harta bergerak lainnya, serta utang.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Sumut, Herly menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini