- Nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut
- Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
- Puji Latuperissa dicopot dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukannya
SuaraSumut.id - Herly Puji Mentari Latuperissa dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut. Meski telah dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, namun nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut (diskopukm.sumutprov.go.id).
Temuan ini terpantau pada Senin 22 September 2205. Dalam laman struktur organisasi, Puji Latuperissa masih sebagai Sekretaris Diskop UKM.
Sementara posisi Kepala Dinas sudah jelas diisi oleh Naslindo Sirait. Tidak hanya itu, kolom artikel di situs tersebut juga tampak belum diperbarui.
Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
Diketahui, pencopotan Puji dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Puji Latuperissa.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby Nasution pada 10 September 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, dijabarkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Puji Latuperissa, yaitu:
- Melakukan pungutan di luar ketentuan
- Meminta sesuatu yang berhubungan dengan
jabatan - Mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi
- Memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah
- Melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap bawahan
- Bermain handphone saat Gubernur memberikan arahan
- Mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemkot Medan tanpa izin
Harta Kekayaan Puji Latuperissa
Dilihat dari LHKPN KPK, Puji Latuperissa tercatat memiliki total karta kekayaan Rp 312.549.356. Harta tersebut dilaporkan Puji pada Januari 2025 untuk periodik 2025.
Puji melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Toyota Innova senilai Rp Rp 250.000.000. Dirinya juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 62.549.356.
Namun, dalam laporannya, Puji tidak memiliki tanah dan bangunan, surat berharga, harta bergerak lainnya, serta utang.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Sumut, Herly menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Berita Terkait
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persediaan Beras di Sabang-Simeulue Cukup
-
55 Ruas Jalan di Medan Ditutup Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Daftarnya
-
Sinergi Imigrasi-ITB Inisiasi 'Pagar Digital' Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
-
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling