- Nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut
- Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
- Puji Latuperissa dicopot dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukannya
SuaraSumut.id - Herly Puji Mentari Latuperissa dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut. Meski telah dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, namun nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut (diskopukm.sumutprov.go.id).
Temuan ini terpantau pada Senin 22 September 2205. Dalam laman struktur organisasi, Puji Latuperissa masih sebagai Sekretaris Diskop UKM.
Sementara posisi Kepala Dinas sudah jelas diisi oleh Naslindo Sirait. Tidak hanya itu, kolom artikel di situs tersebut juga tampak belum diperbarui.
Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
Diketahui, pencopotan Puji dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Puji Latuperissa.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby Nasution pada 10 September 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, dijabarkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Puji Latuperissa, yaitu:
- Melakukan pungutan di luar ketentuan
- Meminta sesuatu yang berhubungan dengan
jabatan - Mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi
- Memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah
- Melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap bawahan
- Bermain handphone saat Gubernur memberikan arahan
- Mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemkot Medan tanpa izin
Harta Kekayaan Puji Latuperissa
Dilihat dari LHKPN KPK, Puji Latuperissa tercatat memiliki total karta kekayaan Rp 312.549.356. Harta tersebut dilaporkan Puji pada Januari 2025 untuk periodik 2025.
Puji melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Toyota Innova senilai Rp Rp 250.000.000. Dirinya juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 62.549.356.
Namun, dalam laporannya, Puji tidak memiliki tanah dan bangunan, surat berharga, harta bergerak lainnya, serta utang.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Sumut, Herly menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir