- Nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut
- Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
- Puji Latuperissa dicopot dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukannya
SuaraSumut.id - Herly Puji Mentari Latuperissa dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut. Meski telah dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, namun nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut (diskopukm.sumutprov.go.id).
Temuan ini terpantau pada Senin 22 September 2205. Dalam laman struktur organisasi, Puji Latuperissa masih sebagai Sekretaris Diskop UKM.
Sementara posisi Kepala Dinas sudah jelas diisi oleh Naslindo Sirait. Tidak hanya itu, kolom artikel di situs tersebut juga tampak belum diperbarui.
Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
Diketahui, pencopotan Puji dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Puji Latuperissa.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby Nasution pada 10 September 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, dijabarkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Puji Latuperissa, yaitu:
- Melakukan pungutan di luar ketentuan
- Meminta sesuatu yang berhubungan dengan
jabatan - Mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi
- Memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah
- Melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap bawahan
- Bermain handphone saat Gubernur memberikan arahan
- Mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemkot Medan tanpa izin
Harta Kekayaan Puji Latuperissa
Dilihat dari LHKPN KPK, Puji Latuperissa tercatat memiliki total karta kekayaan Rp 312.549.356. Harta tersebut dilaporkan Puji pada Januari 2025 untuk periodik 2025.
Puji melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Toyota Innova senilai Rp Rp 250.000.000. Dirinya juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 62.549.356.
Namun, dalam laporannya, Puji tidak memiliki tanah dan bangunan, surat berharga, harta bergerak lainnya, serta utang.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Sumut, Herly menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini
-
Dua Remaja Hanyut di Sungai Deli Serdang, Ditemukan Meninggal Dunia
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
-
Sayuran Cepat Layu? Ini Rahasia Menyimpannya Agar Awet dan Tahan Lama