- Nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut
- Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
- Puji Latuperissa dicopot dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukannya
SuaraSumut.id - Herly Puji Mentari Latuperissa dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut. Meski telah dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, namun nama Puji Latuperissa masih tercantum jelas di situs Diskop UKM Sumut (diskopukm.sumutprov.go.id).
Temuan ini terpantau pada Senin 22 September 2205. Dalam laman struktur organisasi, Puji Latuperissa masih sebagai Sekretaris Diskop UKM.
Sementara posisi Kepala Dinas sudah jelas diisi oleh Naslindo Sirait. Tidak hanya itu, kolom artikel di situs tersebut juga tampak belum diperbarui.
Artikel terakhir diunggah pada 3 September 2025 yang berjudul Presiden Prabowo Menegaskan akan Membesarkan Koperasi.
Diketahui, pencopotan Puji dari jabatannya berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Puji Latuperissa.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby Nasution pada 10 September 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, dijabarkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Puji Latuperissa, yaitu:
- Melakukan pungutan di luar ketentuan
- Meminta sesuatu yang berhubungan dengan
jabatan - Mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi
- Memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah
- Melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap bawahan
- Bermain handphone saat Gubernur memberikan arahan
- Mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemkot Medan tanpa izin
Harta Kekayaan Puji Latuperissa
Dilihat dari LHKPN KPK, Puji Latuperissa tercatat memiliki total karta kekayaan Rp 312.549.356. Harta tersebut dilaporkan Puji pada Januari 2025 untuk periodik 2025.
Puji melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Toyota Innova senilai Rp Rp 250.000.000. Dirinya juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 62.549.356.
Namun, dalam laporannya, Puji tidak memiliki tanah dan bangunan, surat berharga, harta bergerak lainnya, serta utang.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Sumut, Herly menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Berita Terkait
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
-
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan