Suhardiman
Senin, 29 September 2025 | 18:05 WIB
HMI datangi Kejati Sumut. [Ist]
Baca 10 detik
  • HMI mendatangi Kejati Sumut untuk mendesak pengusutan dugaan korupsi kredit bank.
  • Dugaan korupsi merugikan negara sekitar Rp 17 miliar.
  • Meminta Kejati Sumut segera memerintahkan Kejari Tanjungbalai menindaklanjuti dugaan korupsi ini.

SuaraSumut.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin 29 September 2025.

Kedatangan mereka untuk mendesak kejaksaan mengusut dugaan korupsi kredit salah satu bank cabang Tanjungbalai.

Di mana, dalam temuannya mendapati dugaan kredit yang merugikan negara Rp 17 miliar ini melibatkan sekelompok oknum. Adapun oknum yang dimaksud, yaitu dugaan keterlibatan orang dalam bank dan pengusaha berinisial Y.

"Kami mendesak Kejati Sumut untuk segera memeriska dugaan korupsi kredit bank di Kota Tanjungbalai yang merugikan negara belasan miliar. Sampai dengan saat ini belum ada kejelasan bagaimana tindak lanjut penanganan perkara oleh Kejari Tanjungbalai," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM, HMI Cabang Medan Muhammad Rizal Sitompul.

Pihaknya juga menekankan kepada Kejaksaan untuk segera menangkap Y yang diduga telah merugikan negara melalui dugaan ini.

"Kita sangat mengapresiasi Kejaksaan untuk menangkap pengusaha yang sudah terlibat dalam dugaan ini," ujarnya.

Rizal Sitompul juga meminta Kejati Sumut segera memerintahkan Kejari Tanjungbalai menindaklanjuti dugaan korupsi ini.

"Kita meminta kepada direktur bank untuk memecat seluruh jajaran di cabang Tanjungbalai karena dugaan keterlibatan dugaan korupsi ini," ucapnya.

Ke depannya, HMI akan mendatangkan massa lebih ramai, bila dugaan kasus korupsi ini tidak juga menjadi atensi khusus oleh Kejati Sumut.

Load More