- Pelat nomor kendaraan adalah identitas resmi kendaraan yang dikeluarkan oleh Polri.
- Kode huruf pada pelat nomor menunjukkan asal daerah kendaraan.
- Setiap provinsi di Indonesia memiliki kode pelat nomor yang berbeda.
SuaraSumut.id - Belakangan ini publik dihebohkan oleh viral video pejabat di Sumatera Utara (Sumut), yang memberhentikan truk berpelat BL (Aceh) dan meminta penggantian ke pelat BK (Sumut) saat melintas di Kabupaten Langkat.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah memberikan klarifikasi terkait hal itu. Bobby menyebut aturan pelat kendaraan berkaitan dengan pajak daerah, yang nantinya digunakan untuk pembangunan jalan hingga fasilitas umum.
Peristiwa ini membuat banyak orang kembali penasaran dengan kode pelat nomor kendaraan di Indonesia.
Sudahkah kamu hafal kode pelat daerahmu sendiri? Atau malah sering bingung membedakan pelat BK, BL, atau BA? Agar tidak salah lagi, berikut daftar kode pelat nomor kendaraan seluruh provinsi di Indonesia.
Apa Itu Plat Nomor Kendaraan?
Pelat nomor kendaraan, atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh Polri.
Selain sebagai tanda kendaraan sah secara hukum, kode huruf di depan angka juga menandakan asal daerah kendaraan tersebut.
Misalnya, kendaraan pelat B berarti berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Sementara plat BK menandakan kendaraan dari Sumatera Utara.
Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
1. Pulau Sumatera
- BL: Aceh
- BK: Sumatera Utara bagian barat
- BB: Sumatera Utara bagian timur
- BA: Sumatera Barat
- BM: Riau
- BP: Kepulauan Riau
- BG: Sumatera Selatan
- BN: Bangka Belitung
- BE: Lampung
- BD: Bengkulu
- BH: Jambi
2. Pulau Jawa
- A: Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak (Banten).
- B: Jakarta, Bekasi, Depok, dan Kabupaten Tangerang (Jabodetabek).
- D: Bandung dan Cimahi.
- E: Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
- F: Bogor, Sukabumi, dan Cianjur
- G: Tegal, Brebes, Pemalang, Pekalongan, dan Batang
- H: Semarang, Salatiga, Kendal, dan Demak.
- K: Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan.
- L: Surabaya.
- M: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep (Madura).
- N: Malang, Probolinggo, Batu, dan Pasuruan.
- S: Jombang, Mojokerto, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban.
- T: Subang, Purwakarta, Karawang.
- AA: Magelang, Wonosobo, dan Temanggung.
- AB: Yogyakarta (DIY), Sleman, Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo.
- AD: Surakarta (Solo), Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.
3. Pulau Bali dan Nusa Tenggara
- DK: Seluruh wilayah di Bali termasuk Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.
- DR: Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Tengah (Nusa Tenggara Barat)
- EA: Kota Bima, Kabupaten Dompu, Sumbawa, NTT, dan NTB.
- ED: Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, dan Malaka (Nusa Tenggara Timur).
4. Pulau Kalimantan
- DA: Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan).
- KB: Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Bengkayang (Kalimantan Barat).
- KH: Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kapuas, dan Barito Selatan (Kalimantan Tengah).
- KT: Samarinda, Balikpapan, Kutai Kertanagera, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Berau (Kalimantan Timur).
- KU: Tarakan, Bulungan, Nunukan, dan Malinau (Kalimantan Utara).
5. Pulau Sulawesi
- DB: Manado, Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Utara (Sulawesi Utara).
- DL: Sangihe dan Talaud.
- DN: Gorontalo dan Bone Bolango.
- DT: Palu, Donggala, Sigi, Toli-Toli, dan Parigi Moutong.
- DW: Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Maros.
- DD: Perepare, Barru, Soppeng, Bone, dan Pinrang.
- DC: Mamuju, Mamasa, Polman, dan Majene
6. Kepulauan Maluku & Papua
Berita Terkait
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya
-
Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Apa Bedanya Lis Biru pada Pelat Putih dan Hijau?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas