- Pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara mulai 1 Oktober 2025.
- Masyarakat mendapat keringanan berupa diskon hingga penghapusan tunggakan lama.
- Program ini bertujuan meringankan beban wajib pajak.
SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menghadirkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Program ini resmi berlaku mulai 1 Oktober 2025 di seluruh Sentra Layanan SAMSAT Sumatera Utara.
"Pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, mulai 1 Oktober 2025 pada seluruh Sentra Layanan SAMSAT di Sumatera Utara," tulis akun Instagram Bappenda Sumut, dilihat Rabu 1 Oktober 2025.
Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan diskon pokok PKB sampai 5 persen, bebas BBNKB kedua, bebas pajak progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, bebas tunggakan PKB sebelum tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
"Bayar pajak kini jadi lebih ringan dan praktis, sambil terus mendukung pembangunan Sumut. Perlu diingat, diskon ini berlaku khusus hanya untuk detikers yang taat pajak dan bayar sebelum jatuh tempo," tulisnya.
Mengapa Program Pemutihan Pajak Penting?
Bagi banyak pemilik kendaraan, tunggakan pajak sering kali menjadi momok karena denda yang terus bertambah.
Program pemutihan ini hadir sebagai solusi agar masyarakat bisa memulai kembali kewajiban pajak dari nol tanpa beban tambahan.
Manfaat yang bisa didapatkan antara lain:
- Meringankan beban finansial dengan menghapus denda dan tunggakan lama.
- Mendukung kepatuhan wajib pajak, karena pembayaran jadi lebih ringan.
- Meningkatkan legalitas kendaraan, sehingga tidak bermasalah saat ada razia atau pemeriksaan polisi.
- Kontribusi langsung pada pembangunan daerah, karena pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah (PAD).
Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan program ini, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:
Tag
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat